6 Pembaruan Darurat Militer Korea Selatan: Hukuman Mati & Pemakzulan

Redaksi

Suarainspiratif.com,



Daftar isi



Jakarta, . Indonesia – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol terus menjadi perbincangan. Hal ini disebabkan manuvernya menerapkan darurat militer pada Selasa kemarin. Selasa (3/12/2024) malam waktu setempat.

Keputusan itu sendiri tidak bertahan lama. Enam jam setelah diumumkan, 190 dari 300 anggota parlemen Korea Selatan, Majelis Nasional, memilih untuk membatalkan keputusan tersebut.

Tak sampai disitu saja, sejumlah pemeriksaan pun dilakukan terhadapnya. Ia pun terancam dimakzulkan dalam sesi pemungutan suara di Majelis Nasional, Sabtu (7/12/2024).

Berikut sederet kejadian yang melibatkan orang nomor satu Korea Selatan sejak menerapkan darurat militer hingga saat ini:

1. Kronologi

Dalam pidatonya pada Selasa malam, Yoon menceritakan upaya oposisi politik untuk melemahkan pemerintahannya. Dia kemudian mengumumkan darurat militer untuk 'menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah menimbulkan kekacauan'.

Keputusannya kemudian menempatkan militer sebagai penanggung jawab. Pasukan bersenjata dan polisi juga terlihat dikerahkan ke gedung parlemen Majelis Nasional.

Liputan media lokal menunjukkan pasukan bertopeng dan bersenjata memasuki gedung parlemen sementara staf berusaha menahan mereka dengan alat pemadam kebakaran. Sekitar pukul 23.00 waktu setempat, militer mengeluarkan keputusan yang melarang protes dan aktivitas parlemen dan faksi politik, media juga ditempatkan di bawah kendali pemerintah.

Meski ketegangan semakin meningkat, Majelis Nasional tetap mengambil sikap menentang situasi darurat tersebut. Setelah pukul 01:00 pada hari Rabu, Majelis Nasional, yang dihadiri oleh 190 dari 300 anggotanya, menolak tindakan tersebut dan dengan demikian, deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon dinyatakan tidak sah.




Foto: Orang-orang berkumpul di luar Majelis Nasional, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, di Seoul, Korea Selatan, 4 Desember 2024. (REUTERS/Soo-hyeon Kim)
Orang-orang berkumpul di luar Majelis Nasional, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, di Seoul, Korea Selatan, 4 Desember 2024. (REUTERS/Kim Soo-hyeon)

2. Skandal dan Kejatuhan Politik

Sebelum memberlakukan darurat militer, Yoon sempat terpojok ketika oposisinya memenangkan parlemen pada April lalu. Pemerintahannya sejak itu tidak mampu meloloskan rancangan undang-undang yang mereka inginkan dan malah terpaksa memveto rancangan undang-undang yang disahkan oleh oposisi liberal.

Yoon juga kemudian mengalami penurunan peringkat persetujuannya, berada di kisaran terendah 17%, karena ia terlibat dalam beberapa skandal korupsi tahun ini. Salah satunya termasuk yang melibatkan Ibu Negara menerima tas Dior, dan tuduhan lain seputar dugaan manipulasi saham.

Bulan lalu dia terpaksa menyampaikan permintaan maaf di TV nasional, dengan mengatakan dia mendirikan kantor yang mengawasi tugas Ibu Negara. Namun dia menolak penyelidikan lebih luas, yang diminta oleh partai oposisi.

Kemudian pada pekan ini, Partai Demokrat yang beroposisi memotong 4,1 triliun won (Rp 46 triliun) dari usulan anggaran pemerintahan Yoon sebesar 677,4 triliun won (Rp 7.600 triliun). Sayangnya, hal ini tidak bisa diveto oleh presiden.

Pada saat yang sama, pihak oposisi juga bergerak untuk memakzulkan anggota kabinet dan beberapa jaksa penuntut, termasuk kepala badan audit pemerintah, karena gagal menyelidiki Ibu Negara.

3. Terancam Pengunduran Diri

Manuver Yoon tersebut akhirnya membuat Majelis Nasional Korea Selatan mengambil tindakan tegas. Badan parlemen akan melakukan pemungutan suara pada Sabtu malam untuk menentukan nasib Yoon.

Anggota parlemen oposisi Yoon, Kim Seung Won, mengatakan bahwa keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer adalah kesalahan fatal yang 'tidak pantas dimaafkan'.

“Ini kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Kejahatan yang tidak bisa, tidak bisa, dan tidak akan dimaafkan,” ujarnya

Pemungutan suara pemakzulan sendiri akan digelar pada Sabtu pukul 19.00 waktu setempat. Jika mosi tersebut dikabulkan, Yoon akan diskors sambil menunggu keputusan hakim Mahkamah Konstitusi. Jika hakim setuju, Yoon akan dimakzulkan dan pemilihan baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

4. Menteri dan Staf Kepresidenan Mengundurkan Diri Secara Massal

Tak lama setelah darurat militer, Kepala Staf Kepresidenan Yoon, Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon, dan tujuh pembantu senior lainnya memutuskan untuk mengundurkan diri.

Di luar Kantor Kepresidenan, Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong Hyun menawarkan pengunduran diri serupa. Ia mengaku menyayangkan adanya arahan darurat militer tersebut.

“Pertama-tama, saya sangat menyesal dan bertanggung jawab penuh atas kebingungan dan kekhawatiran masyarakat mengenai darurat militer… Saya telah bertanggung jawab penuh atas semua hal yang berkaitan dengan darurat militer dan telah mengajukan pengunduran diri saya kepada presiden,” kata Kim dalam sebuah pernyataan.




Foto: Tentara maju ke gedung utama Majelis Nasional setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Seoul, Korea Selatan, 3 Desember 2024. (via REUTERS/YONHAP)
Tentara maju ke gedung utama Majelis Nasional setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Seoul, Korea Selatan, 3 Desember 2024. (Yonhap via REUTERS)

5. Tertinggal oleh pihak sendiri.

Partai Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), juga melontarkan komentar pedas ke arah Yoon. Berbicara setelah pertemuan partai, pemimpin PPP Han Dong Hoon mengatakan manuver Yoon berdampak serius terhadap Korea Selatan, dan Yoon dikatakan telah menempatkan negara tersebut dalam ancaman serius.

“Ada risiko tinggi bahwa tindakan ekstrem seperti darurat militer akan diulangi, sementara Yoon tetap berkuasa, yang menempatkan negara dalam bahaya besar,” ujarnya, dikutip Reuters, Jumat (6/12/2024).

PPP sendiri sejauh ini menentang pemakzulan Yoon, sesuai dengan mosi yang diajukan pihak oposisi. Namun, Han mengatakan bahwa sikap PPP bisa berubah seiring dengan munculnya bukti bahwa selama darurat militer, Yoon memerintahkan penahanan para pemimpin oposisinya.

“Saya percaya bahwa penangguhan segera terhadap Presiden Yoon Suk Yeol diperlukan untuk melindungi Republik Korea dan rakyatnya mengingat fakta-fakta yang baru terungkap,” tambah Han.

Di sisi lain, beberapa anggota PPP mendesak Yoon untuk mengundurkan diri sebelum pemungutan suara pemakzulan besok. Mereka mengaku tidak ingin terulangnya peristiwa pemakzulan seperti yang dialami Presiden Park Geun Hye pada 2016 lalu, yang memicu runtuhnya partai konservatif dan kemenangan kubu liberal.

“Kami tidak bisa memakzulkan presiden besok dan menyerahkan rezim kepada Partai Demokrat Lee Jae Myung,” kata anggota parlemen PPP Yoon Sang Hyun kepada wartawan.

6. Dihantui Hukuman Mati.

Polisi Korea Selatan memutuskan untuk memeriksa Yoon, Kamis (5/12/2024). Dalam sebuah pernyataan, polisi Korea Selatan mengatakan Yoon akan dicurigai melakukan pemberontakan setelah manuvernya. Berdasarkan hukum, pelanggaran semacam ini dapat mengakibatkan hukuman mati.

“Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas tuduhan 'pemberontakan', kejahatan yang melampaui kekebalan presiden dan dapat dihukum mati, setelah pihak oposisi mengajukan pengaduan terhadap dia dan tokoh-tokoh penting lainnya yang terlibat,” kata pernyataan itu seperti dikutip AFP.

7. Kata Kantor Korea Utara

Para pejabat Korea Utara di Tiongkok bereaksi terhadap tindakan pemimpin saingan mereka, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang memberlakukan darurat militer pada Selasa malam lalu. Reaksi pejabat Kim Jong Un ini dilansir Radio Free Asia dalam penelusuran di China, Kamis (5/12/2024).

Dalam laporan tersebut, para pejabat Korea Utara di Tiongkok mengaku terkejut dengan manuver tersebut. Namun, mereka lebih terkejut ketika parlemen Korea Selatan, Majelis Nasional, memutuskan untuk menggulingkan Yoon dari kekuasaan, yang menurut mereka merupakan sesuatu yang mustahil dilakukan di Korea Utara.

“Akan terjadi pertumpahan darah jika pejabat senior Korea Utara juga menentang penguasa tertinggi Kim Jong Un,” kata seorang pejabat perdagangan Korea Utara yang ditempatkan di Dalian, Tiongkok, yang tidak mau disebutkan namanya karena sensitif.

“Pemeriksaan dan keseimbangan demokratis seperti itu adalah konsep yang asing di Korea Utara. Saya sangat tersentuh melihat resolusi pencabutan darurat militer disahkan di majelis, dan kemudian presiden sendiri mengumumkan kepada masyarakat bahwa dia akan mencabut darurat militer,” tambahnya.

(dce)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: AS Tanggapi Langkah Presiden Korea Selatan yang Menyatakan Darurat Militer



Artikel Berikutnya

Kronologi Darurat Militer di Korea Selatan, Negara Kisruh-Presiden Terpojok


Also Read

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat rat