Suarainspiratif.com,
.
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Foto: SINDOnews Dok
“Perlu kami jelaskan kenapa dia (Firli Bahuri) tidak hadir pada panggilan hari ini, padahal setiap Kamis di rumahnya ada pengajian rutin,” kata Ian di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin dilakukan bersama anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal sehingga pengajian digelar selama 7 hari. Jadi di saat yang sama ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan, ujarnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan telah dibenarkan kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tidak menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Penyidik akan mengambil langkah lebih lanjut terkait hal ini.
Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi mengenai hal ini untuk menentukan langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan, ujarnya.
(jon)