Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Anggaran pengeluaran Kementerian Keuangan juga dikurangi oleh program efisiensi Presiden Prabowo Subianto. Program efisiensi yang dilakukan Prabowo melalui instruksi presiden (dalam) nomor 1 tahun 2025.
Total pemangkasan anggaran otoritas fiskal lebih dari 20%. Seperti diketahui, langit -langit anggaran Kementerian Keuangan pada tahun 2025 bernilai Rp 53,19 triliun sehingga jumlah anggaran pemangkasan sekitar Rp 12,35 triliun.
Salah satu jenderal Direktorat di Kementerian Keuangan, bahkan ada anggaran yang harus ditebang lebih dari 70%. Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Saldo Keuangan atau DJPK.
“Anggaran Kementerian Keuangan lebih dari 20%. Baiklah maka jika kita lebih ke dalam, anggaran DJPK. Mari kita bersikap adil, jangan biarkan pemikiran yang tidak sampai uang atau Kementerian Keuangan tidak dikurangkan, kita adalah Bersama dengan kami juga dikurangkan, bahkan DJPK lebih dari 70% dari yang dikurangi, luar biasa, “kata Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, dan hak istimewa DJPK Jaka Sucipta dalam pemanasan awal Serasi 2025 – efisiensi APBD untuk pengeluaran yang lebih produktif.
Jaka menekankan, instruksi presiden 1/2025 memang ada di semua pemimpin kementerian atau lembaga kepada pemerintah daerah. Jadi, tidak ada anggaran yang lolos dari kebijakan efisiensi anggaran ini.
“Sekarang untuk APBD Presiden meminta gubernur, bupati, walikota untuk membatasi keahlian untuk upacara. Termasuk untuk studi, studi perbandingan, kemudian mencetak, juga termasuk seminar, FGD dan sebagainya. Seharusnya tidak ada lagi, “dia menekankan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara juga telah mengkonfirmasi komitmen Kementerian Keuangan dalam merampingkan anggaran sebagai bentuk dukungan untuk kebijakan pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Ini disampaikan dalam dialog Kementerian Keuangan di Magelang, Jawa Tengah, pada hari Senin (3/2).
“Kami memasuki 2025 dengan pemerintahan baru, dengan pengaturan baru, dengan prioritas baru dari presiden dan wakil presiden. Ini adalah dinamika yang masuk akal, dan kami akan menyesuaikan,” Suahasil dikutip dari pernyataannya di situs web Kementerian Keuangan.
Suahasil juga menekankan bahwa efisiensi ini tidak berarti mengurangi kualitas kinerja, tetapi mengatur ulang proses kerja menjadi lebih efektif. Dia mengutip Kementerian Keuangan untuk memiliki komitmen yang kuat terhadap digitalisasi, termasuk sistem seperti rentang di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, CEISA di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Cukai, dan CorePax di Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan menggunakan teknologi ini, menurutnya, Kementerian Keuangan harus tetap dapat melakukan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“Transformasi ini tidak dapat dipisahkan dari penggunaan teknologi. Kita harus terus beradaptasi dengan sistem yang semakin canggih sehingga pekerjaan terus berjalan secara optimal dengan jumlah sumber daya yang lebih efisien,” katanya.
Suahasil juga menekankan efisiensi ini tidak berarti mengurangi layanan yang memiliki dampak luas pada masyarakat.
“Jika ada kegiatan yang penting, seperti patroli di laut, maka itu harus dilanjutkan. Tetapi jika itu dapat dilakukan dengan lebih efisien, kami mencari cara. Rapat dapat dilakukan secara online, perjalanan resmi dapat dikurangi, dan berbagai biaya yang sehingga biaya itu sehingga biaya yang sehingga biaya yang sehingga biaya yang sehingga biaya yang sehingga biaya itu sehingga biaya yang sehingga biaya yang sehingga biaya yang sehingga biaya itu sehingga biaya yang sehingga biaya yang sehingga biaya yang sehingga biaya yang sehingga biaya yang sehingga biaya yang membuat biaya yang sehingga biaya itu sehingga biaya yang sehingga biaya itu sehingga biaya itu sehingga biaya yang membuat biaya itu, dan berbagai biaya yang sehingga biaya yang sehingga biaya yang membuat biaya itu bisa dikurangi, dan berbagai biaya yang membuat bahwa biaya itu, dan berbagai biaya bahwa tidak terlalu penting dapat disesuaikan, “jelas Wamenkeu Suahasil.
(ARJ/MIJ)
Artikel berikutnya
2 hari hingga Tahun Baru, bagaimana Anda akan meningkatkan gaji pegawai negeri sipil?