Antrean Haji 49 Tahun, DPR Minta Prabowo Bernegosiasi dengan Raja Arab untuk Tambah Kuota

Redaksi

Suarainspiratif.com,




Jakarta, . Indonesia – Panitia Penyelenggara Haji Komisi VIII DPR RI berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan negosiasi penambahan kuota haji dengan pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, waktu tunggu jamaah haji kini mencapai 48 tahun.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, usai memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan ibadah haji 2025, di Kantor Presiden, Selasa (7/1/2025).

Politisi PKB ini mengabarkan, kemungkinan besar Prabowo akan melakukan kunjungan ke luar negeri pada akhir Januari mendatang. Ia berharap Prabowo juga mampir ke Arab Saudi agar bisa melakukan negosiasi terkait kuota haji.

Insya Allah akhir Januari nanti dia akan menjelaskan bahwa dia akan melakukan perjalanan. Dan kita berharap dia sampai di Arab Saudi dan bertemu dengan Raja yang akan memutuskan apakah kuota haji bisa ditambah atau tidak, kata Marwan.

Dalam kesempatan itu, ia melaporkan kepada Prabowo bahwa situasi psikologis jemaah harus mengalami waktu tunggu yang lama, dengan antrian lebih dari 5 juta jamaah.




Foto: Dokumentasi Kementerian Agama
Ilustrasi Foto Umroh, Dokumen Kemenag

“Jadi sudah ada (jemaah) yang merasa was-was karena tidak bisa berangkat haji karena usianya sudah lanjut dan tidak sehat. Bahkan merasa belum cukup umur untuk berangkat,” ujarnya.

Maka dalam pertemuan itu ia menyampaikan permintaan kepada Prabowo untuk meyakinkan pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota jemaah haji pada tahun 2025.

“Kalau ada tambahan 5.000 – 10.000 itu akan sangat menggembirakan. Beliau (Presiden) menyambut baik dan akan mengagendakan perjalanan, tentunya jamaah dan kami di Komisi VIII berharap Presiden dalam rapat tersebut menyampaikan hal tersebut kepada pihak Saudi. samping,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga dijelaskan bahwa saat ini antrian jemaah haji di Indonesia berada pada kisaran 25 – 30 tahun. Bahkan untuk provinsi dan kabupaten Sulawesi Selatan sudah lebih dari 49 tahun.

Maka salah satu cara untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menambah kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Selain itu, pihaknya juga akan merevisi UU Haji agar Indonesia bisa memberangkatkan jemaah bersamaan dengan negara lain.

Sekadar informasi, jumlah jemaah haji tahun 2025 ditetapkan sesuai ketentuan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yakni 221.000 dengan kuota haji reguler sebanyak 203.320. jamaah dan kuota khusus haji 17.680 jemaah.

(saya / sekarang)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Prabowo ingin biaya haji dikurangi – Trump ingin mencaplok Terusan Panama



Artikel Berikutnya

Video: Prabowo ingin biaya haji dikurangi – Trump ingin mencaplok Terusan Panama


Also Read

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

ced