Suarainspiratif.com,
.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menampilkan pengecer untuk menjual 3 kg gas. Foto/Sindonews
Keputusan ini diambil setelah aturan yang melarang pengecer menjual 3 kg LPG diterapkan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahlia. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG lebih terorganisir dan tepat sasaran. Namun, efeknya sebenarnya memicu kepanikan di masyarakat untuk membuat mereka mengantri selama berjam -jam di pangkalan resmi untuk mendapatkan LPG 3 kg.
Menanggapi kondisi ini, Presiden Prabowo pindah dengan cepat secara resmi mencabut larangan ritel yang menjual LPG 3 kg hari ini.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kebijakan larangan ritel tidak berasal dari Presiden Prabowo, sehingga pencabutan peraturan ini merupakan langkah untuk mengatasi kecemasan masyarakat.
Ekonom dari Surabaya State University (UNESA), Dr. Hendry Cahyono, SE, ME, menilai bahwa keputusan Presiden Prabowo memiliki dampak positif pada masyarakat. Hendry mengatakan LPG 3 kg adalah kebutuhan dasar bagi rumah tangga yang belum memiliki substitusi yang terjangkau. Larangan pengecer sebelumnya dianggap memperumit akses publik ke LPG.
“Tentu saja kebijakan tersebut diizinkan untuk mengembalikan pengecer untuk menjual 3 kg LPG bersubsidi berdampak pada masyarakat. Mereka tidak perlu lagi mengantri di pangkalan, yang sebelumnya sangat sulit. Gas LPG ini adalah kebutuhan utama untuk rumah tangga untuk rumah tangga Itu belum memiliki penggantian murah, “kata Hendry Cahyono kepada Sindonews, Selasa (4/2/2025).
Namun, Hendry menyoroti perbedaan harga yang terjadi di pasar. Harga resmi LPG 3 kg harus berkisar dari Rp12.700 hingga RP. 15.000, tetapi di lapangan sering dijual di RP. 18.000 hingga Rp. 22.000. Hendry menekankan bahwa perbedaan harga ini perlu diterima dari pemerintah sehingga kebijakan distribusi LPG lebih efektif tanpa merusak masyarakat.
Selain memungkinkan pengecer untuk menjual LPG, Hendry juga menyarankan agar pemerintah mulai mengembangkan infrastruktur jaringan gas rumah tangga sebagai alternatif distribusi yang lebih efisien. Menurutnya, jika jaringan gas tersedia untuk rumah tangga, orang tidak perlu lagi mengantri untuk membeli LPG.
“Pemerintah dapat mulai mempromosikan pembangunan pipa gas LPG bersubsidi. Dengan begitu, jika Anda ingin memotong rantai distribusi, masyarakat tidak harus mengantri di pangkalan karena sudah memiliki akses langsung melalui pipa,” jelasnya jelas .
Dengan pencabutan larangan ritel, sekarang publik dapat kembali untuk membeli 3 kg LPG di warung terdekat atau toko pengecer tanpa harus mengantri di pangkalan resmi. Langkah cepat Presiden Prabowo diharapkan dapat menormalkan distribusi LPG dan mencegah kelangkaan yang dapat mengganggu kegiatan rumah tangga di berbagai daerah.
https://www.youtube.com/watch?v=fb3dghqxham
(CIP)