BKN mendorong penyelesaian pendaftaran kehormatan seleksi PPPK tahap II

Redaksi

Suarainspiratif.com,

Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengajak seluruh bupati dan walikota mendorong selesainya pendaftaran tahap kedua seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, khususnya bagi non-ASN. atau pekerja honorer di daerahnya.

“Penyelesaian pendaftaran personel non-ASN harus kita pastikan berjalan lancar. Mohon kepada bupati dan wali kota, turut serta mempercepat penyelesaian personel non-ASN, khususnya pada proses seleksi PPPK tahap kedua,” ungkapnya. Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

“Jika ada permasalahan, kami akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, kami dukung penuh dengan adanya coaching Clinic,” sambungnya.

Seleksi PPPK tahap 2 sendiri akan ditutup pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Oleh karena itu, Zudan menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan semua pihak untuk menjamin keberhasilan proses ini.

Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan dua kebijakan penting dalam proses penyelesaian penataan personel non-ASN.

Pertama, Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 yang substansinya mengatur kriteria pelamar seleksi PPPK bagi non-ASN yang tercatat di database BKN, jenis jabatan yang akan dilamar, serta penyesuaian PPPK yang diajukan. persyaratan.

Kebijakan kedua adalah Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

Substansi surat tersebut menghimbau kepada pejabat pembina pamong praja untuk menganggarkan gaji bagi personel non-ASN yang mengikuti proses seleksi dan pengangkatan, kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/1).

Dalam surat tersebut juga disebutkan, apabila jumlah pegawai non-ASN yang mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, maka pegawai non-ASN tersebut dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. anggaran tetap disediakan.

Rini mengatakan, pemerintah membuka seluas-luasnya peluang bagi personel non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

Langkah penataan ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI.

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Hak Cipta © ANTARA 2025

Also Read

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

ced