Suarainspiratif.com,
.
Pada sistem yang telah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN ini, evaluasi dilakukan setahun sekali dan tidak perlu mengunggah dokumen secara manual. Foto/Dokumen
Dengan adanya sistem yang tersinkronisasi ini juga mempermudah dalam hal administrasi seperti penghitungan jumlah kredit, proses promosi, dan pengelolaan kinerja lainnya. Penyelarasan ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, kemudahan dan transparansi.
Beberapa fasilitas yang ada pada sistem baru e-Kinerja BKN adalah:
1. Pengisian kinerja dilakukan setahun sekali, menggantikan proses sebelumnya yang dilakukan dua kali setahun.
2. Dokumen tidak perlu diupload secara manual. Dengan begitu, seluruh dokumen akan diverifikasi langsung oleh atasan terkait.
3. Mengembangkan kompetensi berdasarkan refleksi diri sehingga tidak lagi mengandalkan sistem poin.
4. Memudahkan pengelolaan staf.
5. Data kinerja tenaga kependidikan dapat dipantau secara real-time dan transparan
6. Memastikan setiap evaluasi berjalan efisien dan bebas dari hambatan administratif yang tidak perlu.
Cara Sinkronisasi PMM e-Kinerja BKN
Selanjutnya dalam pengembangan sistem pendidikan salah satunya dengan menyelaraskan sistem Platform Merdeka Mengajar (PMM) ke dalam sistem e-Kinerja BKN untuk guru dan kepala sekolah. Sistem baru ini akan mulai berjalan mulai 1 Januari 2025.
Hal ini merupakan langkah penting bagi guru dan kepala sekolah untuk memastikan data kinerja lebih akurat dan terintegrasi. Jika sebelumnya harus memakan waktu yang cukup lama, lakukan evaluasi pekerjaan dua kali dalam setahun.
Ditambah lagi harus mengunggah banyak dokumen pendukung, namun kini dalam sistem yang sudah terintegrasi dengan BKN e-Kinerja. Evaluasi dilakukan setahun sekali dan tidak perlu mengunggah dokumen secara manual.
Contoh sinkronisasi PMM ke e-Kinerja BKN untuk Guru.
1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuka eKinerja BKN yaitu jasa.bkn.go.id/.
2. Login dengan mengisi Username dan Password MyASN.
3. Pilih menu “Profil”, lalu klik “SIASN Sync” untuk memperbarui data pengguna.
4. Pilih menu SKP untuk melihat daftar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
5. Selanjutnya klik “Sync PMM” untuk memulai proses sinkronisasi data SKP dengan PMM.
6. Setelah proses sinkronisasi selesai, klik “OK” untuk melihat data terupdate.
Jika pengguna berhasil melakukan sinkronisasi PMM, maka tampilan konten SKP di e-Kinerja akan sesuai dengan rencana yang telah dibuat di PMM.
(hektar)