Dalam satu putaran pilkada, KPU akan mengembalikan Rp327 miliar ke Pemprov DKI

Redaksi

Suarainspiratif.com,

.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyatakan pihaknya akan mengembalikan dana Pilkada 2024 senilai Rp327 miliar kepada Pemprov DKI. FOTO/INSTAGRAM @kpu_dki

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Jakarta akan kembali anggaran pemilu daerah 2024 senilai Rp 327 miliar kepada Pemprov DKI. Dana tersebut dikembalikan karena Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan Pemprov DKI menganggarkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp 975 miliar untuk dua putaran. Namun karena dua putaran tidak terjadi, maka sisa anggaran akan dikembalikan.

Anggaran Pilkada DKI Putaran I Rp648 miliar. Putaran II Rp327 miliar, dikembalikan ke Pemprov. Total anggaran Rp975 miliar, kata Dody saat dihubungi, Sabtu (11/1/2025).

Dia menjelaskan, untuk pengembalian dana tersebut, KPUD DKI akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Nantinya Sekretariat KPU DKI Jakarta akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov DKI Jakarta, ujarnya.

Soal kapan KPUD DKI akan mengembalikan dana tersebut, Dody mengatakan pihaknya harus melengkapi terlebih dahulu laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pilkada Jakarta pada putaran pertama. Setelah LPJ selesai, dana yang belum terpakai pada putaran kedua akan dikembalikan.

“Kami masih harus membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran putaran I, jadi kalau sudah selesai akan kami laporkan dan dikembalikan,” ujarnya.

(abd)

Also Read

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

ced