Suarainspiratif.com,
.
Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh Ramdhan Danny Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) siap membuktikan dugaan penipuan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Foto/Khusus
“Kalau dirata-rata, kita mendapat sekitar 110 tanda tangan palsu per TPS dari total 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Jadi, ada 1.600.280 tanda tangan palsu,” kata Juru Bicara DIA (Danny Azhar) Asri Tadda, Kamis (7/1/2024). ).
“Angka 1.600.280 tanda tangan palsu itu kami sampaikan merupakan suara palsu. Dugaan itu bisa kami tunjukkan di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi nanti,” sambungnya.
Asri menjelaskan, dugaan kecurangan terstruktur, sistematik, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 bisa dilihat dari dua pendekatan. Pertama, pendekatan perbedaan partisipasi pemilih. Dan yang kedua dilihat dari ditemukannya tanda tangan palsu pada daftar pemilih di seluruh TPS di Sulsel, jelas Asri.
Dari pendekatan perbedaan partisipasi pemilih, diketahui bahwa jumlah warga yang mendapat undangan memilih rata-rata hanya 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini sejalan dengan pernyataan KPU Sulsel pada headline Koran Fajar yang terbit 4 Desember 2024, kata Asri.
Fakta lainnya adalah banyaknya pemilih yang mendapat undangan namun kemudian tidak datang ke TPS karena kendala jarak. “Kami menemukan rata-rata per TPS ada 9 orang yang tidak datang memilih karena masalah jarak. Jadi itu sekitar 1,96% dari total DPT,” ujarnya.
Dari kedua fakta tersebut terlihat total realisasi pemilih pada Pilgub Sulsel sebesar 100% – 50% – 1,96% = 48,04%. Sedangkan hasil rekap akhir KPU Sulsel menyebutkan partisipasi pemilih mencapai 71,8%.
“Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel dikurangi dengan temuan pemilih sebenarnya yang kami temukan, maka ada 23,76% suara yang tidak diklaim atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel,” kata Asri.