Suarainspiratif.com,
.
Penasihat hukum korban, Ari Syandi ketika bertemu di Bandarlampung Mapolresta, Selasa (4/2/2025). Foto/Ira Widyanti
Peristiwa itu terjadi pada Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandarlampung, Minggu (2/2/2025). Penasihat hukum korban, Ari Syandi mengatakan, insiden itu terjadi ketika korban dengan inisial TW sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 05.00 WIB.
“Jadi pada awalnya, pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, korban kembali dari tempat kerjanya di mana korban diikuti oleh yang dilaporkan,” katanya ketika bertemu di Bandar Lampung Mapolresta, Selasa (4/2/2025).
https://www.youtube.com/watch?v=oc-929bob1g
Ari berkata, korban sadar telah diikuti oleh pelaku, lalu berhenti. Setelah itu, korban bertanya kepada para pelaku alasan untuk mengikuti korban.
“Korban menyadari para pelaku berhenti dan bertanya, 'Ada apa?' Pelaku berkata, “Oh, hebat, ya,” katanya, dan segera menyiram minyak, “katanya.
Setelah disiram dengan minyak, lanjutan ARI, para pelaku kemudian menawarkan kecocokan di tubuh korban. “Dilaporkan memberikan kecocokan kepada tubuhnya, sehingga korban mengalami luka bakar yang serius, dari leher ke dada,” katanya.
Menyentuh hubungan yang dilaporkan dengan korban, Ari menyampaikan mereka berdua untuk saling mengenal. “Dilaporkan, sebenarnya seorang teman, tetapi dia menaruh hatinya kepada korban. Jadi cinta tidak berbalas seperti itu. Cemburu juga mungkin terluka, jadi para pelaku melakukan itu, tetapi korban sudah memiliki suami,” jelasnya.
Untuk kejadian ini, penasihat hukum dan suami korban kemudian melaporkan ke Bandarlampung Mapolresta dengan nomor laporan LP/B/175/II/2025/SPKT/Polisi Lampung Bandar/Polda Lampung.
Suami korban, Jaka berharap bahwa polisi akan segera mengambil tindakan untuk mengungkap kasus ini. “Kami hanya mengikuti saluran hukum, menurut prosedur, bagaimana Anda membuat pelaku dengan cepat ditangkap. Jika saya tidak tahu, ketika kejadian itu tidak bersama saya, posisi saya sedang beristirahat,” katanya.
(ABD)