Suarainspiratif.com,
.
Sandi Butar Butar bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Refi Foto/Kata Sandi
Jadi posisinya Sandi dalam posisi status quo. Jadi dia menolaknya, makanya kita tetap perjuangkan. Posisinya status quo. Artinya dia tidak bekerja, tapi dia masih dalam posisinya sebagai anggota. Dinas Pemadam Kebakaran. Kami akan minta itu,” kata Deolipa kepada wartawan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Selasa (7/1/2025).
Melalui somasi kami kepada Pemkot Depok, kepada Damkar. Somasi tersebut saat ini ditujukan kepada Pemkot Depok dan Damkar, imbuhnya.
Deolipa mengatakan, kliennya mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Depok adalah fakta dan merendahkan nilai Pemkot Depok saat ini. Menurutnya, pemerintahan di era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini kurang berjalan dengan baik sehingga dibuka oleh Sandi.
Deolipa meyakini hal itu tentu akan berdampak pada politik elektoral di Kota Depok. Jadi karena tugasnya tidak dilakukan dengan baik, maka dibuka. Lalu ada dampak politiknya, ya pasti ada dampaknya. Kita tidak peduli apa dampaknya, karena kita bukan orang-orang yang kemudian berpihak pada politik. Kami adalah orang-orang mandiri yang kemudian membela kebenaran, demi kepentingan Kota Depok,” tutupnya.
(rca)