Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Redaksi

Suarainspiratif.com,

.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badru mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan TPPU yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto/SindoNews/nur khabibi

JAKARTA – Sejumlah 98 aktivis yang tergabung dalam Nurani 98, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Jokowi) dan keluarganya.

Desakan tersebut mereka lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, hari ini, Selasa (7/1/2025). Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyatakan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang berwenang menangani persoalan korupsi harus berani mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk Jokowi dan keluarga.

Sehingga dalam penegakan hukum pemberantasan Korupsi tidak ada pilih kasih, tidak ada yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, semua orang sama di hadapan hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan keluarga, kata Ubedillah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa. (7/1/2025).

Dalam kesempatan yang sama, aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) 1998 Antonius Danar Priyantoro menyatakan, dugaan praktik korupsi yang dilakukan Jokowi diperkuat dengan laporan Proyek Pelaporan Kejahatan dan Korupsi Terorganisir (OCCRP).

Berdasarkan laporan OCCRP, Antonius menyebut Jokowi telah melemahkan KPU secara institusional dan yuridis di Indonesia demi kepentingan politik putranya, Gibran Rakabuming Raka.

“Perilaku kekuasaan seperti ini patut diduga kuat telah melakukan praktik korupsi dan kolusi yang patut menjadi perhatian serius KPK agar pimpinan KPK yang baru dapat mengembalikan citra dan wibawa KPK, serta lepas dari stigma pelaku. bayangan kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Antonius.

Lanjut Antonius, pihaknya juga menyayangkan sikap KPK yang menunggu laporan dari masyarakat sebelum bergerak mengusut laporan OCCRP.

Sangat disayangkan pernyataan KPK tidak secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga terkait besarnya respon masyarakat terhadap keluarnya OCCRP. KPK menyatakan hanya menunggu laporan dari masyarakat. mengenai hal ini,” ujarnya.

(cip)

Also Read

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

ced