Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Pemerintah sedang mengembangkan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pesisir Tropis yang berdekatan dengan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2), Provinsi Banten. Pengembangan kawasan berbasis hijau dengan luas sekitar 1.836 Hal ini dimaksudkan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau agar semakin maju daya tarik untuk wisatawan.
Destinasi wisata ini juga dirancang untuk mewadahi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme perlindungan alami pantai.
Diketahui, PSN Pesisir Tropis diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam Pasal 1 beleid tersebut dijelaskan bahwa proyek PSN merupakan proyek yang berdampak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pasal 1 beleid tersebut menyebutkan bahwa Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang mempunyai sifat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah. perkembangan.
Dalam aturan yang mengatur tentang PSN lainnya, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Proyek Strategis Nasional diatur bahwa salah satu dukungan pemerintah terhadap proyek PSN ini adalah dalam bentuk jaminan pemerintah.
Pasal 1 beleid tersebut juga menegaskan bahwa kemudahan adalah segala bentuk kemudahan perizinan/nonperizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, pembangunan, dan kelancaran pengendalian operasional, termasuk mekanisme pembiayaannya. Proyek Strategis Nasional. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan suatu usaha beserta diri atau kegiatannya.
Artinya, proyek PSN yang dikerjakan oleh Tropical Coastland dan berdekatan dengan PIK 2 mempunyai kepastian hukum yang kuat, serta akan berdampak besar bagi masyarakat sekitar dan perekonomian.
Penetapan PSN dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah tujuan. Diantaranya pemerataan ekonomi berdasarkan pembangunan daerah, perluasan kesempatan kerja, pemerataan sektor pembangunan, dan pelibatan swasta dalam pembiayaan mandiri.
Selain itu, setiap usulan PSN harus didukung dengan Surat Komitmen Menteri/Pimpinan Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi yang selanjutnya akan dievaluasi dengan menggunakan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, dan kriteria operasional. Hasil evaluasi ini kemudian menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum disampaikan lebih lanjut kepada Presiden.
Cakupan PSN tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, pasokan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata, dan pendidikan, kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dikutip baru-baru ini.
Lokasi ini juga dinilai strategis karena dekat dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua – Sunda Kelapa, sehingga dapat membuka peluang usaha dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Provinsi Banten dan sekitarnya. .
PSN merupakan proyek yang mempunyai nilai investasi dan mempunyai dampak perekonomian yang luas, seperti sektor jalan, pelabuhan, kereta api, bandara, bendungan, energi, ketenagalistrikan, kesehatan, dan telekomunikasi. Tropical Coastland memiliki nilai investasi sekitar Rp39 triliun dan diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai multiplier effect.
Proyek PIK2 telah menampung tenaga kerja tidak kurang dari 163 ribu orang pada periode tahun 2021 hingga 2024 yang berasal dari warga sekitar, yang ditampung untuk bekerja di bidang pengembangan proyek, dan yang ditampung untuk bekerja pada vendor outsourcing, dan yang bekerja sebagai karyawan. di kawasan komersial.
(dpu/dpu)
Artikel Berikutnya
22 proyek KEK sudah beroperasi dan membutuhkan investasi Rp 206,5 triliun