Suarainspiratif.com,
.
Ada dua jenderal yang diperintahkan Kapolri untuk mengusut kasus penembakan polisi di Solok Selatan. Hal ini dilakukan untuk memantau kinerja Polri. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum berangkat ke Sumbar untuk memeriksa dan membantu seluruh kegiatan kepolisian yang dilakukan Polri dan Polda.
!
Sebelumnya ada kasus penembakan polisi yang menyeret nama AKP Dadang Iskandar. Dalam kasus ini, Kasatreskrim Polsek Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban.
Irjen Sandi pun menegaskan, kasus penembakan polisi akan diusut tuntas, apalagi kasus tersebut sempat menarik perhatian Kapolri.
2 Jenderal Dikirim Kapolri untuk Usut Polisi Tembak Polisi
1. Irjen Polisi. Dedi Prasetyo
Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang baru mendapat tugas baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada 11 November 2024 akan diturunkan dalam kasus penembakan polisi ini.
Pati Polri kelahiran 26 Juli 1968 berasal dari Magetan, Jawa Timur. Sebelum menjalankan tugas sebagai Irjen, ia menjabat Asisten SDM Kapolri sejak tahun 2023.
Lulusan Akpol tahun 1990 ini juga pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah pada tahun 2020, Kepala Divisi Humas Polri pada tahun 2021, dan merupakan Guru Besar di PTIK STIK dengan gelar Profesor.
2. Irjen Polisi. Abdul Karim
Jenderal selanjutnya yang diutus Kapolri untuk mengusut kasus penembakan polisi adalah Irjen Abdul Karim yang menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 26 Juni 2024.
Abdul Karim lahir pada tanggal 28 Februari 1974 di Surabaya, Jawa Timur. Sebelum menjabat Kepala Divisi Propam, ia pernah menjabat Kapolda Banten pada tahun 2023.
Lulusan Akpol tahun 1995 ini juga pernah menjabat sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada tahun 2020, Wadirtipidter Bareskrim Polri dan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri pada tahun 2021.
Inilah dua jenderal yang diutus Kapolri untuk mengusut kasus penembakan polisi di Sumbar. Keduanya punya kewenangan menindak ketidakdisiplinan di lingkungan Polri.
(shf)