Suarainspiratif.com,
.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Program Rakyat Inews TV, Selasa (4/2/2025). Foto/tangkapan layar
Menurut Sugeng, sudah sepantasnya organisasi advokat juga berbicara ketika para anggotanya terlibat dalam pelanggaran hukum. Selain itu, katanya, Evelin tampaknya menjual nama polisi untuk melaksanakan niat jahatnya.
“Jika saya melihat tidak hanya polisi (menjadikan ARIF sebagai sapi perah), pengacara yang tidak bermoral juga menggunakan kasus ini untuk manfaat pribadinya,” kata Sugeng dalam program orang -orang yang bersuara inewsSelasa (4/2/2025).
https://www.youtube.com/watch?v=md8fgqszcco
“Karena informasi yang kami dapatkan tidak hingga RP1 miliar untuk polisi, sementara RP17 miliar, lima transaksi yang saya katakan adalah RP4.1 miliar, memasuki rekening mantan pengacaranya,” lanjutnya.
Sugeng Rate, Evelin adalah pintu masuk pemerasan oleh polisi ke kliennya. Karena, katanya, mereka tergoda ketika mereka melihat uang nominal diterima.
“Penjualan mobil (tersangka) juga memasuki akun Evelin, meskipun kliennya tidak setuju untuk memasukkan akun Evelin, jadi praktik mengadvokasi model ini adalah pintu awal yang membuat polisi tergoda, ini harus ditangani,” ia dikatakan.
“Kami sering mengkritik penegak hukum lainnya, tetapi para pendukung jarang mengumumkan secara terbuka dugaan pelanggaran anggota mereka,” lanjutnya.
Sugeng juga menghargai langkah -langkah penasihat hukum baru Arif, yang telah melaporkan Evelin ke Polisi Metropolitan Jakarta, untuk menyelidiki peran para advokat dalam kasus pemerasan tersangka pembunuhan.
“Ini harus ditangani, yah, penasihat hukum baru melaporkan di polisi regional, ini adalah pintu untuk menyelidiki peran advokatnya yang menurut saya membutuhkan lebih banyak uang, menjual nama polisi,” katanya.
(ABD)