Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Pengusaha merespons positif rencana pemerintah menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Mereka menilai keputusan pemerintah ini akan berdampak baik terhadap daya beli masyarakat.
“Bagi kami tentunya berharap harga barang tidak naik lagi, kami para pelaku usaha berharap daya beli masyarakat dapat tetap terjaga bahkan meningkat,” kata Chief of Sales, Service & Distribution Officer Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito, dikutip Kamis, (28/11/2024).
Niko mengatakan, kenaikan tarif PPN tentu akan menyebabkan harga barang naik. Dia mencontohkan sektor otomotif. Ia memperkirakan kenaikan PPN sebesar 1% akan menyebabkan harga mobil naik 5% hingga 10%.
“Mobil diperkirakan antara 5 dan 10%, tanpa kenaikan pajak kendaraan,” ujarnya.
Tak hanya mobil, Niko menilai kenaikan PPN juga akan menyebabkan harga barang lainnya ikut naik. Kenaikan harga ini, kata dia, pasti akan memukul daya beli masyarakat. Menurunnya daya beli, kata dia, pada akhirnya akan berdampak pada penjualan mobil.
“Itu pasti akan menyebabkan daya beli masyarakat turun. Pasti mengganggu pasar otomotif dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kemungkinan penundaan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan.
Luhut mengungkapkan, pemerintah ingin menyiapkan bantalan berupa subsidi terlebih dahulu sebelum menaikkan PPN menjadi 12% sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Jadi ya hampir pasti ditunda, ini (subsidi listrik) dulu saja, kata Luhut di kawasan TPS 4, Jakarta Selatan, usai mencoblos Pilkada 2024.
(rsa/haa)
Artikel Berikutnya
Pulang dari Kunjungan 6 Negara, Prabowo Hadapi Dilema Aneh PPN 12%.