Suarainspiratif.com,
Menurutnya, dengan penguatan informasi intelijen, tindakan preventif dapat lebih mudah dilakukan untuk menindak atau mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.
“Ini salah satu cara kita menjaga perbatasan negara,” kata Marthinus di Jakarta, Kamis, saat konferensi pers terkait pengungkapan 15 kasus peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca juga: BNN mengungkap 15 kasus peredaran narkoba dari sejumlah provinsi
Dia menjelaskan, faktor geografis menjadi tantangan tersendiri karena panjang garis pantai Indonesia sehingga berpotensi terjadi pelanggaran pengawasan.
Penjagaan jalur perbatasan antar negara banyak faktor yang membuat pemberantasan narkoba di kawasan sulit tuntas, karena Indonesia memiliki garis pantai lebih dari 108 ribu kilometer, ditambah banyak pulau-pulau kecil, kata jenderal bintang tiga Polri itu. .
Selain faktor geografis, kata dia, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk memantau atau menjaga jalur perbatasan antar negara juga menjadi tantangan.
Oleh karena itu, kata Marthinus, BNN terus berupaya memperkuat kolaborasi atau sinergi dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri, serta Bea dan Cukai untuk membantu pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif membantu BNN dengan memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut. Dengan begitu, operasi pemberantasan narkoba bisa lebih cepat dan masif.
Ia mengatakan, BNN telah menetapkan tujuh perbatasan negara sebagai jalur penyelundupan narkoba, yang menjadi prioritas pencegahan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Kepala BNN: Masyarakat harus diedukasi agar tidak terjebak pengedar
Badan tersebut telah memetakan (pemetaan) jalur penyelundupan narkoba yang biasa digunakan oleh para bandar besar atau jaringan narkoba internasional yang terbagi menjadi tiga pulau di Indonesia.
Jalur masuk narkoba dari luar negeri mayoritas melalui Pulau Sumatera sisi timur, Pulau Kalimantan sisi utara, dan Pulau Sulawesi sisi barat, ujarnya.
Untuk Pulau Sumatera yakni Provinsi Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumsel, kata dia, masuk dalam jalur masuk penyelundupan di wilayah tersebut.
Sedangkan Pulau Kalimantan yakni melalui Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara juga menjadi jalur masuk utama, ujarnya.
Untuk Pulau Sulawesi, yakni Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan, BNN juga mulai mewaspadai aktivitas penyelundupan narkoba di wilayah tersebut.