Suarainspiratif.com,
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan isu keterlibatan “partai coklat” yang berkonotasi polisi pada Pilkada 2024 adalah berita bohong atau hoaks.
“Apa yang disampaikan segelintir orang terkait Parcok (pesta coklat) dan sebagainya kami kategorikan hoaks,” kata Habiburokhman saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1). 11)t .
Menurut dia, tudingan keterlibatan Partai Coklat pada Pilkada 2024 secara logika tidak beralasan karena persaingan pilkada tidak selalu terjadi antara dua kubu.
Namun, lanjutnya, partai politik (parpol) dapat berkoalisi berbeda dengan parpol lain untuk mengajukan calon tertentu di setiap daerah.
Jadi hampir tidak mungkin Kapolri memanfaatkan lembaganya untuk kepentingan kubu tertentu, karena pilkada bisa menimbulkan percampuran antar partai politik, ujarnya.
Ia juga mengingatkan setiap anggota dewan untuk selalu mengeluarkan pernyataan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Sebab, kata dia, meski pernyataan tersebut tidak berimplikasi pada persoalan hukum, namun bisa berimplikasi pada persoalan etik anggota dewan yang menjadi kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Kami mohon kepada rekan-rekan anggota DPR, walaupun bebas berpendapat, harus berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Jangan hanya menggunakan narasi karena ini isu yang bisa menjadi situasi yang tidak kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, mendapat informasi bahwa anggota DPR RI yang juga mengeluarkan pernyataan terkait isu keterlibatan Partai Coklat pada Pilkada 2024 juga dilaporkan ke MKD DPR RI.
Namun dia enggan membeberkan siapa saja anggota DPR RI yang terlapor.
“Saya dengar orang itu dilaporkan ke MKD. Kalau dilaporkan ke MKD, prosedurnya tentu akan dipanggil, dimintai keterangan dan diminta pembuktiannya. Kalau tidak bisa dibuktikan tentu ada konsekuensinya,” ujarnya. .
Baca juga: Komisi III Evaluasi Tata Cara Penggunaan Senjata Api oleh Personel Polri
Baca juga: Komisi III Berikan Informasi Terkait Keamanan Pilkada dan Peran Polri
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024