Suarainspiratif.com,
.
KPPS TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur dipecat setelah memerintahkan petugas keamanan segera mencoblos surat yang tidak terpakai. Foto/Berita SINDO
Sesuai video iya (pasangan Pramono Anung-Rano Karno terpilih). Surat suara ada 19, dari 19 suara yang masuk kotak suara, satu masuk kotak suara, sisanya 18 suara. berhasil digagalkan,” kata Kepala Divisi Teknis dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, Jumat (29/11/2024).
Namun Ketua KPPS tidak meminta pasung untuk memilih pasangan calon tertentu. Rio mengatakan arahan Ketua KPPS untuk menggunakan surat suara yang tidak terpakai semata-mata untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Jadi tidak ada unsur politiknya (mengarahkan pasangan calon tertentu untuk memilih). Jadi berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan ingin banyak TPS yang hadir, ujarnya.
“Tapi mungkin karena ketidaktahuannya dia menggunakan cara seperti itu. Tentu kita tidak bisa membiarkan cara seperti itu karena melanggar integritas,” lanjut Rio.
Menurut dia, kejadian tersebut akan berdampak pada dugaan pelanggaran pidana, sanksi administratif, dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rio menjelaskan, pelanggaran pidana akan diselesaikan di tingkat Gakkumdu. Sementara PSU akan dilakukan dan menunggu rekomendasi Bawaslu.
“Sedangkan sengketa administrasi kemarin kita selesaikan di tingkat TPS. Karena ada saksi 1 dan saksi 3, maka saksi 2 tidak ada. Mereka (Saksi 1 dan 2) menyatakan keberatannya masing-masing. Kemudian disepakati untuk diselesaikan di tingkat TPS. rekapitulasi tingkat kecamatan “Ini untuk keperluan administrasi,” imbuhnya.
(cip)