Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Kabinet Merah Putih Kubu Prabowo-Gibran mulai melakukan terobosan. Ada 2 terobosan yang bisa membuat orang tersenyum. Apa pun?
Pertama, menjadikan harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) murah. Cara yang dilakukan adalah dengan menghapus atau meniadakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan (PBG). Dalam aturan baru tersebut, pemerintah juga akan mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.
SKB yang ditandatangani 3 kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman membuat biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah. Perhitungannya, jika BPHTB rumah tipe 36 dihilangkan, maka harganya bisa turun sekitar Rp 6,25 juta per unit. Kemudian Rp. 4,32 juta dikeluarkan untuk PBG. Jadi masyarakat bisa berhemat kurang lebih Rp 10,57 juta.
Kriteria MBR yang dapat memperoleh penghapusan BPHTB dan PBG adalah pendapatan MBR maksimal berdasarkan wilayah, untuk wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali, NTT, dan NTB maksimal kategori belum menikah penghasilan Rp 7.000.000 per bulan, kategori Menikah penghasilan maksimal Rp 8.000.000 per bulan, kategori peserta Tapera penghasilan maksimal Rp 8.000.000 per bulan.
Sedangkan untuk MBR di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya kategori Belum Menikah penghasilan maksimal Rp 7.500.000 per bulan, kategori Menikah penghasilan maksimal Rp 10.000.000 per bulan, dan kategori Peserta Tapera berpenghasilan maksimal Rp 10.000.000 per bulan.
SKB tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Selain membuat harga rumah menjadi murah, pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan penurunan tarif angkutan udara ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia.
Foto: Ajat Hutdiyanto
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, Indonesia memiliki hampir seluruh unsur sumber daya alam yang diakui dunia untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju.
|
Kemarin, Presiden Prabowo menggelar ratas (rapat terbatas) bersama Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama periode Natal. Hasilnya, Pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal. penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Natal, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (28/11/2024).
Elba menjelaskan, untuk mengakomodir pengurangan tiket (tanpa pengurangan PPN), diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk mengurangi biaya bahan bakar tambahan, PJP2U dan avtur di beberapa bandara sehingga penurunan tarif secara keseluruhan dapat dilaksanakan dengan target penurunan harga tiket minimal 10%. Penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada periode Natal 2024/2025, 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 bagi tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang telah membeli tiket penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ujarnya.
Elba berharap keputusan penurunan harga tiket pesawat menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang akan bepergian menggunakan pesawat selama periode Natal. Ia pun meyakini keputusan tersebut mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri pada kuartal terakhir tahun 2024
Lebih lanjut Elba menyampaikan, PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Natal 2024/2025 di 19 (sembilan belas) lokasi bandara (khususnya Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Bandara Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan di Nataru dengan menurunkan harga jual avtur di kisaran 7,5% hingga 10%.
“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terjadi kenaikan harga jual avtur pada Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai penerbangan. melayani masyarakat,” ujarnya.
Kemudian terkait penurunan tarif pelayanan bandara, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi 50% dan tarif PJP4U menjadi 50%. Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih memerlukan konfirmasi dari Kementerian BUMN untuk bisa memasukkan CGK dan DPS. Maskapai setuju untuk memberikan diskon biaya tambahan bahan bakar jet sebesar 8% (hingga 2%) dan diskon baling-baling sebesar 5% (hingga 20%). Sementara itu, AirNav akan memberikan layanan pendahuluan dan perpanjangan selama periode Natal untuk mendukung jam operasional yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat diskon biaya tambahan bahan bakar jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan diskon baling-baling sebesar 5% (menjadi 20%), diskon PJP2U sebesar 50% dan PJP4U sebesar 50%, serta memperhitungkan rute dan volume penerbangan. Jadi, secara rata-rata tertimbang akan terjadi penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.
Perlu diketahui, analisis dan perhitungan penurunan harga tiket tidak termasuk insentif PPN, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Keuangan, pungkas Elba.
(siapa/siapa)
Artikel Berikutnya
Prabowo Panggil Cak Imin ke Kertanegara, Nanti Jadi Menteri Apa?