Suarainspiratif.com,
Kuala Lumpur (ANTARA) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memfasilitasi pemulangan 59 warga negara Indonesia (WNI) akibat pelanggaran keimigrasian Malaysia melalui Immigration, Customs, Quarantine and Security (ICQS) Tebedu di Sarawak ke National Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, menyebutkan jajarannya telah menangani pemulangan atau pemulangan dua WNI bermasalah dari KJRI di Tempat Persinggahan Sementara (TSS) Kuching. yaitu seorang ibu dan putranya.
Pada saat yang sama, ia mengatakan KJRI juga memfasilitasi repatriasi atau deportasi 57 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Depot Deteni Imigran (DTI) Semuja, Serian, Sarawak melalui ICQS Tebedu ke Pos Lintas Batas Negara Entikong. (PLBN) di Kalimantan Barat.
Dari 57 PMI yang dideportasi, kata Sigit, 50 orang laki-laki dan tujuh orang perempuan.
Menurutnya, seluruh WNI atau PMI bermasalah dideportasi karena melanggar peraturan keimigrasian Malaysia, yakni berada di negara tersebut melebihi masa izin tinggalnya.
Mereka, lanjut Sigit, dideportasi oleh Departemen Imigrasi Malaysia ke Sarawak setelah menjalani hukuman penjara di sana.
Sejak Januari hingga 28 November 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 4.336 WNI atau PMI bermasalah telah dideportasi oleh Departemen Imigrasi Sarawak. Dan 130 WNI atau PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi oleh KJRI Kuching.
Berdasarkan data KJRI Kuching, terjadi peningkatan jumlah WNI yang dideportasi dari wilayah kerjanya di Sarawak.
Pada tahun 2019 total WNI yang dideportasi sebanyak 2.710 orang, tahun 2020 meningkat menjadi 4.367 orang, tahun 2021 sebanyak 3.398 orang, tahun 2022 sebanyak 3.397 orang, dan tahun 2023 sebanyak 3.986 orang.
Baca juga: Menteri Kebudayaan berupaya memulangkan naskah Keraton Yogyakarta dari Inggris
Baca juga: Dubes Gerritsen: Repatriasi Perkuat Kerjasama Kebudayaan Indonesia-Belanda
Reporter: Virna P. Setyorini
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024