Suarainspiratif.com,
.
Tim gabungan Polisi Khusus Laut (Polsus) Direktorat Jenderal PSDKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyegel dan menghentikan aktivitas pagar laut sepanjang 30 km tanpa izin di perairan Tangerang. FOTO/Ist
Diakui Doni, saat ini belum ada pihak atau pelaku di balik pemasangan pagar laut tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyidikan dan penyidikan yang dilakukan.
Indikasinya pelakunya masih dalam pemeriksaan semua, kita hormati saja proses yang berjalan, ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (11/1/2025).
Doni menjelaskan Direktorat Jenderal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) menargetkan hasil penyelidikan akan selesai dalam 20 hari ke depan. Proses ini pula yang menentukan langkah selanjutnya, perlu tidaknya membongkar pagar bambu yang sudah terpasang.
Dirjen PSDKP memberi waktu 20 hari. Kita lihat hasil penyelidikannya setelah batas waktu tersebut, tambahnya.
Namun saat ini, Doni menegaskan KKP telah menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten. Kegiatan pemagaran tersebut dihentikan karena diduga tidak memiliki izin dasar Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan berada di Kawasan Perikanan Tangkap dan Kawasan Pengelolaan Energi sehingga menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak pesisir. ekosistem.
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono yang terlibat langsung dalam aksi penghentian ini pada Kamis (9/1) menyatakan, langkah tersebut merupakan sikap tegas KKP dalam menyikapi keluhan nelayan setempat dan menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
“Saat ini kami menghentikan kegiatan pemagaran sambil terus menyelidiki siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” kata Ipung dalam keterangan pers.
Ipung menjelaskan sebelumnya, tim gabungan Polisi Khusus Laut (Polsus) Direktorat Jenderal PSDKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan penyelidikan di desa dan kelurahan sekitar lokasi pagar laut pada September 2024.
Dari hasil penelusuran dan pengambilan foto udara/drone, pagar laut itu dimulai dari Desa Margamulya hingga Desa Ketapang. Kemudian Desa Patra Manggala menuju Desa Ketapang. Diketahui bahan konstruksi dasar pagar adalah bambu cerucuk.
(nng)