Suarainspiratif.com,
.
KPK telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek kereta api DJKA. Beliau adalah Dhek Martin, PPK Kegiatan Pembangunan Kereta Api Area 1 Jawa Tengah pada Balai Teknik Kereta Api Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah Tahun 2020-2022. FOTO/IST
Tersangka yang dimaksud adalah Dhek Martin (DM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pembangunan Kereta Api Wilayah 1 Jawa Tengah pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah Tahun 2020-2022.
Bahwa tersangka DM akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung tanggal 29 November 2024-18 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan Rutan Kelas I Jakarta Timur, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (8/10). 30/11/2024 ).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dulu menahan tiga tersangka kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan pada 2018-2022.
Ketiga tersangka tersebut adalah Hardho (H), Edi Purnomo (EP) dan Budi Prasetiyo (BP). Ketiganya merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada sejumlah proyek.
Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah menyita barang bukti terkait perkara ini, kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Kantor KPK. , Kamis (28/11/2024).
(abd)