Suarainspiratif.com,
.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari rumah politisi partai NASDEM, Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025). Foto/Doc.Sindonews
Pencarian itu dibenarkan oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi oleh kru media. “Memang benar bahwa ada pencarian kasus tersangka RW,” kata Tessa kepada wartawan pada hari Selasa (4/2/2025).
Tessa belum menentukan lokasi rumah Ahmad Ali yang dicari. Termasuk apa pun yang disita dari kegiatan tersebut.
Untuk dicatat, KPK telah menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Tessa menyatakan, penyitaan dilakukan pada 10 Januari 2025. Adapun uang yang disita dari rupiah ke mata uang asing.
“Dalam mata uang rupiah Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 akun (atas nama tersangka dan atas nama pihak terkait lainnya),” kata Tessa melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (1/14/2025).
Kemudian, dalam mata uang dolar AS berjumlah USD6.284.712.77, yang disita dari 15 akun dan dalam mata uang dolar Singapura SGD2.005.082.00.
“Penyitaan dilakukan karena diduga bahwa uang yang disimpan dalam rekening diperoleh dari hasil tindakan kriminal yang terkait dengan kasus -kasus di atas,” katanya.
Jika total, jumlah uang yang disita lebih dari Rp400 miliar.
Rita sendiri telah dieksekusi ke penjara Pondok Bambu Jakarta Pondok Bambu (LAPAS) setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Korupsi Jakarta (Tipikor) pada 6 Juli 2018. Pemohon lisensi dan mitra proyek. Saat ini, KPK masih melakukan investigasi terkait dengan kasus TPPU dengan tersangka Rita.
(ABD)