Suarainspiratif.com,
Kemarin Presiden memberikan shock terapi kepada Dewan. Dia ingin program itu bisa berjalan pada bulan Agustus…
Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan target Presiden Prabowo Subianto menginginkan layanan digital pemerintah atau teknologi pemerintah (govtech) dapat diintegrasikan pada Agustus 2025.
“Presiden memberikannya kemarin terapi kejut kepada Dewan. Dia ingin program itu bisa berjalan pada bulan Agustus, dan kami harus bekerja tepat waktu untuk membuktikannya, karena ini adalah soal pengubah permainan untuk Indonesia,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Govtech yang dimaksud terdiri dari empat pilar. Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sistem digital pada pilar ini adalah Coretax untuk pajak dan Simbara untuk PNBP mineral dan batubara.
Khusus Coretax yang diterapkan pada awal bulan ini diyakini mampu mengoptimalkan penerimaan negara melalui pencatatan dan verifikasi transaksi secara real-time sehingga mendukung kepatuhan wajib pajak.
Pilar kedua menyangkut efisiensi belanja negara, yakni melalui sistem e-katalog versi 6.0. Sistem ini hadir dengan fitur-fitur baru seperti pemantauan real-time, integrasi lintas kementerian dan lembaga, analisis kebutuhan otomatis, dan evaluasi vendor berbasis data untuk memastikan belanja negara tepat sasaran dan bebas pemborosan.
E-catalogue 6.0 disebut mampu memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien. Selain itu, sistem e-katalog versi 6.0 yang terintegrasi dengan data pemerintah lintas sektor akan membantu mengurangi potensi pemborosan anggaran, meningkatkan kualitas pengadaan, dan menjamin efisiensi belanja negara.
Pilar ketiga terkait pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan dan kesehatan. Sistem digital di bidang ini dirancang untuk mengurangi birokrasi yang berlebihan dan memberikan pengalaman yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.
Pilar terakhir adalah kemudahan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Penyempurnaan OSS dapat mempercepat proses perizinan berusaha dan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia. Sistem OSS yang lebih terintegrasi ini akan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) dan menarik lebih banyak investasi langsung.
“Digitalisasi tidak hanya menjadi solusi peningkatan efisiensi, namun juga merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan,” ujar Ketua DEN.
Baca juga: GovTech Diharapkan Menjadi Super App Nasional
Baca juga: Kepatuhan Pajak RI Rendah, Luhut Harap Coretax Jadi Solusinya
Wartawan : Imamatul Silfia
Redaksi : Budisantoso Budiman
Hak Cipta © ANTARA 2025