Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan telah mencapai kesepahaman dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% untuk UMKM.
“Kalau pembahasan di tingkat teknis sudah ada kesepahaman. Tinggal tindak lanjuti saja ke Bu SMI nanti,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/11/2021). 2024).
Pada prinsipnya, kata Maman, Kementerian UMKM dan Kementerian Keuangan sudah memiliki semangat untuk meringankan beban UMKM di tengah tekanan perekonomian saat ini melalui kebijakan insentif fiskal.
Oleh karena itu, kata dia, berbagai kebijakan yang bertujuan membantu kegiatan UMKM akan diprioritaskan oleh kedua belah pihak. Namun Maman menegaskan, belum ada rincian mengenai kebijakan tersebut karena pihaknya belum melakukan pertemuan resmi dengan Sri Mulyani.
“Jadi nanti kekhawatiran“Bagaimana kebijakan yang dikeluarkan tidak membebani teman-teman UMKM,” kata Maman.
Maman juga belum bisa menjelaskan sampai kapan insentif tersebut akan diperpanjang. Secara pribadi, ia menginginkan kebijakan PPh final 0,5% untuk UMKM ini bersifat permanen, namun keinginan tersebut diakuinya tidak bisa ditegakkan tanpa mempertimbangkan aspek APBN.
“Saya ingin langgeng dari sisi UMKM lho, tapi dengan cara ini kita harus melihat semua aspeknya, tidak bisa hanya satu sisi saja, tapi yang terpenting ada kesepakatan antara kita dan kita. teman-teman di Kementerian Keuangan,” ujarnya.
“Bahwa kita akan mencari titik temu, solusi kebijakan yang memihak kepentingan rakyat. Tapi tunggu tanggal utamanya, yang pasti semua orang senang,” kata Maman.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan mengevaluasi insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% untuk UMKM. Sedangkan insentif PPh final 0,5% untuk UMKM akan selesai pada tahun ini.
Jadi insentif pajaknya tetap, tapi fasilitas penggunaan PPh final akan kita evaluasi apakah masih diperlukan atau kita melihat UMKM punya kapasitas untuk diperlakukan lebih adil, kata Sri Mulyani dalam pertemuan dengan DPD RI, dikutip dari Antara. Selasa (3/9/2024).
(tahu)
Artikel Berikutnya
Sri Mulyani Akan Evaluasi PPh Final 0,5% untuk UMKM