Suarainspiratif.com,
Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden kendaraan dinas bernomor polisi RI 36 yang viral di media sosial karena dianggap arogan.
Ya, kami sudah memperingatkannya, kata Teddy melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Korlantas: Mobil Patroli 36 Petugas RI Sudah Ditindaklanjuti
Meski tak membeberkan nama pejabat yang berhak menggunakan kendaraan dinas Lexus bernomor polisi RI 36 tersebut, Teddy telah menyampaikan pesan kepada semua pihak, termasuk pejabat, untuk berhati-hati dalam berkendara.
“Semua sudah diingatkan kembali untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam berkendara,” ujarnya.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memanggil dan menegur petugas patroli yang terlibat dalam insiden yang terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kejadian bermula saat mobil taksi Alphard dan mobil Ertiga warna putih hampir bertabrakan akibat truk penambal jalan yang berhenti di jalur tengah.
Petugas patroli yang menjaga mobil dinas berusaha menjernihkan kemacetan, namun terlihat menunjuk ke arah sopir taksi dengan sikap yang dianggap arogan.
Ditlantas Polda Metro Jaya meminta klarifikasi kepada petugas terkait dan akan memanggil sopir taksi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Polda Metro pun meminta maaf dan memastikan kejadian tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme pengawalan di jalan raya.
Baca juga: Kasus Petugas Penjaga Mobil RI 36, Polda Metro Jaya: Ditegur
Baca juga: Menteri ATR dan Menteri Koperasi Bantah Jadi Pengguna Pelat RI 36
Wartawan : Andi Firdaus
Editor: Laode Masrafi
Hak Cipta © ANTARA 2025