Suarainspiratif.com,
Realisasi pupuk bersubsidi hingga kemarin 26 November mencapai 6,6 juta ton. Ini 87,7 persen kontrak kami dengan Kementerian Pertanian….
Jakarta (ANTARA) – PT Pupuk Indonesia (Persero) telah memasuki musim tanam dan berhasil menyalurkan 6,6 juta ton pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar di seluruh Indonesia, sejak alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 ditambah Pemerintah hingga akhir November 2024.
“Realisasi pupuk bersubsidi sampai kemarin 26 November sudah mencapai 6,6 juta ton. Ini 87,7 persen dari kontrak kita dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI 7,54 juta ton,” kata Pemasaran Pupuk Indonesia. Direktur Tri Wahyudi Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Tri mengatakan alokasi pupuk bersubsidi pada awal tahun 2024 hanya sebesar 4,7 juta ton. Kemudian Pemerintah menambah alokasi anggaran produksi pupuk bersubsidi setara 9,5 juta ton pada bulan April.
Penambahan ini merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian guna mencapai ketahanan pangan nasional.
Keputusan ini kemudian ditindaklanjuti oleh kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota seluruh Indonesia melalui penerbitan surat keputusan (SK). Penerbitan peraturan tersebut baru akan dilakukan pada pertengahan tahun 2024, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi akan mengalami sedikit keterlambatan karena menunggu terbitnya peraturan masing-masing kepala daerah.
Pupuk bersubsidi yang berhasil disalurkan Pupuk Indonesia kepada petani terdiri dari Urea sebanyak 3.361.040 ton, kemudian NPK sebanyak 3.210.755 ton, dan pupuk organik Petroganik sebanyak 38.419 ton. Sedangkan addendum kontrak Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian merinci Urea sebanyak 3.621.860 ton dan NPK sebanyak 3.419.661 ton.
Tri juga berharap para petani dapat mengoptimalkan sisa alokasi pupuk pada akhir tahun 2024 sehingga dapat meningkatkan produktivitas pada musim tanam ini. Apalagi, Pemerintah semakin menyederhanakan prosedur penebusan pupuk bersubsidi. Petani yang terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Masih ada sisa alokasi, pada musim tanam Oktober-Maret sebaiknya petani yang terdaftar bisa memaksimalkannya, karena pupuk sudah tersedia di lapangan,” ujarnya pula.
Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024, yaitu harus menjadi anggota kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), bekerja maksimal dua hektar lahan.
Selain itu, komoditas strategis yang berhak mendapat subsidi pupuk dibatasi pada sembilan komoditas, antara lain beras, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Bagi petani yang memenuhi syarat sebagai penerima pupuk bersubsidi, namun belum terdaftar dalam Rencana Kebutuhan Definitif Kelompok (e-RDKK) secara elektronik, Pemerintah juga memberikan kemudahan. Para petani ini diharapkan segera mendaftarkan diri melalui kelompok tani (poktan) di wilayahnya, karena e-RDKK dapat direvisi setiap empat bulan sekali pada tahun berjalan.
“Bagi petani yang belum terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi karena tidak masuk dalam aturan, Pupuk Indonesia telah menyiapkan solusinya melalui pupuk nonsubsidi yang juga bisa diperoleh di kios,” kata Tri lagi.
Baca juga: Pupuk Indonesia “Safari Makmur” Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Baca juga: Pupuk Indonesia Raih Dua Penghargaan Melalui “Dambaan Social Tour”
Wartawan : Aji Cakti
Redaktur : Budisantoso Budiman
Hak Cipta © ANTARA 2024