Suarainspiratif.com,
Menurut saya, hal ini sebenarnya bagus karena pekerjaan di level manajemen diserahkan kepada pekerja Indonesia sendiri
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memerintahkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI segera menyelesaikan kendala keimigrasian terkait penanaman modal asing.
Tanggapan tersebut merupakan respons serius atas keluhan pengusaha Jepang terkait pelayanan keimigrasian di tanah air yang ditemui Yusril di Kantor Imipas Kementerian Koordinator Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat.
“Setelah mendengar berbagai keluhan pengusaha Jepang yang tergabung dalam The Jakarta Japan Club, kami segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan juga Kementerian Tenaga Kerja untuk menyelesaikannya,” kata Yusril saat dikonfirmasi.
Para pengusaha tersebut berasal dari beberapa organisasi bisnis dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepang di Indonesia.
Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut para pengusaha Jepang mengeluh karena sering didatangi petugas Imigrasi di berbagai lokasi.
Para petugas ini kerap meminta visa kerja dan izin tinggal terbatas khusus bagi direktur dan komisaris perusahaan yang tidak berdomisili di Indonesia.
Secara hukum, Yusril mengatakan pengusaha tidak wajib memiliki visa kerja dan izin tinggal karena tidak berdomisili di Indonesia.
Pasalnya, kata dia, pengusaha Jepang menguasai perusahaan dari negaranya dengan menggunakan teknologi dan informasi (IT), sehingga hanya sesekali datang secara fisik ke Indonesia.
“Menurut saya, ini sebenarnya bagus karena pekerjaan di level manajemen diserahkan kepada pekerja Indonesia sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, ia menilai berbagai kendala keimigrasian seharusnya bisa diatasi jika semua peraturan ditegakkan karena suasana tenang dan nyaman harus dimiliki oleh investor dan pengurus perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua The Jakarta Japan Club Shinichi Kikuchihara berterima kasih atas respon cepat yang diberikan Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Imipas RI dalam menyikapi berbagai pengaduan yang mereka sampaikan.
Ketua The Jakarta Japan Club hadir didampingi Atase Perdagangan, Investasi, dan Perindustrian Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Hanawa Hiroyuki.
Sementara itu, Menko Yusril didampingi Plt Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Hukum dan HAM Imipas Nofli dan Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum dan HAM Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram.
Baca juga: Peneliti Apresiasi dan Kritik Cara Pemerintah Menarik Investor
Baca juga: UU Ketenagakerjaan Cegah Investor Asing Masuk ke Indonesia
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2024