Suarainspiratif.com,
Depok, . Indonesia – Nasib penerapan sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Indonesia masih belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyiratkan belum ada kepastian kapan penerapan teknologi tersebut.
Nanti kita doakan dulu, kapan idenya bisa didapat, kata Dody saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jumat (10/1/2025).
Sebagai informasi, MLFF merupakan sistem pembayaran tol yang memungkinkan kendaraan melewati gerbang tol tanpa harus berhenti, mengandalkan sensor dan teknologi komunikasi digital. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi antrian panjang di jalan tol.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Zainal Fatah menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam proses diskusi dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) selaku operator.
“Belum. Belum ada perkembangan (terbaru) kapan penerapan MLFF dimulai). (Proses diskusi dengan vendor?) Ya, masih berjalan,” kata Zainal.
Pada tahun 2025, Zainal mengatakan pertemuan teknis antara operator dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan terus dilakukan.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini merilis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I Tahun 2024. Salah satu temuannya, BPK menilai penerapan sistem transaksi contactless cashless berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) di jalan tol belum dilakukan sesuai ketentuan.
“Penerapan proyek sistem transaksi contactless cashless berbasis MLFF belum sepenuhnya memenuhi ketentuan,” seperti dikutip dari IHPS I 2024.
Berdasarkan temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Menteri PUPR menginstruksikan Kepala BPJT untuk mengevaluasi kembali perjanjian kerja sama Implementasi Proyek Sistem Transaksi Non Tunai Contactless Berbasis MLFF secara komprehensif. Evaluasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaksanaan dan akuntabilitas.
(dce)
Artikel Berikutnya
Sistem Bayar Tol Tanpa Buka Jendela Dibatalkan? Demikian penjelasan Menteri Pekerjaan Umum