Suarainspiratif.com,
Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan dalam jangka pendek atau dalam waktu dekat tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN).
Dia menjelaskan, kementeriannya masih melakukan pendaftaran ulang ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat telah terjadi penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur kementerian yang berdampak pada penempatan ASN.
“Dalam jangka pendek tentu kita dari IKN belum menyentuh soal pergerakan orang. Tadi saya bilang, mau pindah ke siapa? Saya tidak punya datanya lagi, sekarang datanya berbeda,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Lanjutnya, peralihan ASN ke IKN juga akan sulit dilakukan dalam waktu dekat, karena harus ada penambahan jumlah gedung yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga dan pegawainya.
“Kemarin, menara-menara34 kementerian telah dirancang. Lalu, kami juga punya data masyarakat yang ingin pindah. Namun ternyata dengan adanya pembagian kementerian, kita juga harus bertanya lagi di mana masyarakatnya, kata Rini.
Ia mencontohkan, misalnya, ada sejumlah orang yang sebelumnya bertugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kini mendapat penugasan baru, baik di Kementerian Hukum maupun Kementerian Hak Asasi Manusia.
Rini menjelaskan, mereka harus mendata dan menanyakan kembali masing-masing kementerian/lembaga apakah orang-orang yang semula diproyeksikan pindah ke IKN tetap dipindahkan atau ada orang lain yang bersiap.
“Mereka (kementerian/lembaga) harus menata ulang, supaya orang A, orang B masuk kementerian ini, orang C, orang D masuk kementerian itu. “Harus dicatat dulu agar nanti transfernya bisa lebih sempurna,” lanjutnya.
Tak hanya itu, kuota ASN yang akan dipindahkan dari Jakarta ke IKN juga kemungkinan akan berubah. Rini mengatakan, bertambahnya jumlah kementerian bisa menyebabkan kuota masing-masing kementerian berkurang.
“Misalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus berpindah-pindah – kami kementerian kecil – harus memindahkan sekitar 60 orang. Mungkin dengan banyaknya kementerian, mungkin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus menguranginya. Misalnya seperti itu,” ujarnya.
Menpan RB melanjutkan, pada prinsipnya kementeriannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto serta peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis pengalihan ASN dari Jakarta ke IKN.
“Perpresnya belum ditandatangani oleh Presiden. Keputusan Presiden tentang pemindahannya. Jadi kita juga menunggu arahannya, kata Rini.
Baca juga: Gedung Pemerintahan di Jakarta Dinilai Punya Potensi Usai Pindah ke IKN
Baca juga: OIKN: Infrastruktur legislatif-yudikatif Kota Nusantara akan selesai pada tahun 2028
Reporter: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
Redaktur: Riza Mulyadi
Hak Cipta © ANTARA 2025