Suarainspiratif.com,
.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Foto/tangkapan layar
Ini diungkapkan oleh Pigai selama pertemuan kerja (raker) dengan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat XIII, Rabu (5/2/2025). Dia menjelaskan, rencana Prabowo untuk memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana didasarkan pada nilai -nilai kemanusiaan, rekonsiliasi, dan perdamaian.
“Amnesty diberikan atas dasar kemanusiaan dan rekonsiliasi. Presiden ingin membangun negara yang lebih bermartabat, yang memuliakan, dan dijiwai dengan nilai -nilai Pancasila dan hak asasi manusia,” kata Pigai.
Saat ini, kata Pigai, partainya bersama dengan Kementerian Hukum sedang melakukan penilaian sekitar 44 ribu tahanan yang memiliki potensi untuk menerima amnesti. Jumlah ini masih dapat berubah tergantung pada hasil verifikasi.
Pigai mengungkapkan, penerima amnesti termasuk kasus -kasus yang dihukum dari undang -undang informasi dan transaksi elektronik (hukum ITE), terutama yang terkait dengan pejabat negara yang menghina.
“Selanjutnya mereka yang sakit berkepanjangan, kemudian orang tua, cacat, wanita hamil, mereka yang merawat bayi kurang dari tiga tahun, anak di bawah umur, dan narapidana politik,” kata Pigai.
Pigai mengatakan, tahanan politik yang menerima amnesti tidak hanya berlaku di Papua, tetapi di semua wilayah Indonesia. Ini adalah bagian dari upaya rekonsiliasi nasional.
“Tahanan politik tidak hanya terjadi di Papua, tetapi juga di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, narapidana politik di penjara dari Sabang ke Merauke. Ini kemungkinan setelah penilaian selesai, presiden telah mempertimbangkan untuk memberikan amnesti,” kata Pigai.
https://www.youtube.com/watch?v=UMT50A1FVM0
Namun, Pigai memastikan bahwa amnesti tidak akan diberikan kepada narapidana politik di Papua yang terlibat dalam serangan menggunakan senjata.
“Jika mereka yang mengekspresikan pendapat, pikiran, dan perasaan mereka, yang merupakan ideologi atau keberpihakan yang berbeda, itu bisa mendapatkan amnesti. Tetapi jika mereka yang bersenjata, tidak akan diberikan,” kata Pigai.
(Zik)