Negara Muslim Ini Larang Warganya Berhijab, Kenapa?

Redaksi

Suarainspiratif.com,




Jakarta, . Indonesia – Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu Tajikistan membuat kebijakan yang melarang penduduk perempuan muslim berhijab atau menutup aurat di kepala.

Sebagaimana diketahui dalam kitab suci umat Islam yaitu Al-Qur'an disebutkan bahwa laki-laki wajib menjaga kehormatan perempuan dengan menutup aurat dari kepala hingga seluruh badan dengan hijab, sebagaimana diatur dalam surat Al-Ahzab ayat 59. .

Namun Majlisi Namoyandagon atau Dewan Rendah Parlemen Tajikistan telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang penggunaan hijab dan idgardak pada 8 Juni 2024.

Undang-undang tersebut sebagian besar menargetkan jilbab dan pakaian tradisional Islam lainnya, yang mulai masuk ke Tajikistan dalam beberapa tahun terakhir dari Timur Tengah. Pejabat negara mengaitkannya dengan ekstremis Islam.

Anggota parlemen juga menyetujui amandemen baru terhadap peraturan pelanggaran administratif, yang mencakup denda besar bagi pelanggar. Aturan sebelumnya tidak memasukkan penggunaan jilbab atau pakaian keagamaan lainnya sebagai pelanggaran.

Radio Liberty melaporkan hukuman bagi pelanggar bervariasi. Mulai dari 7.920 somoni atau sekitar Rp12 juta untuk perorangan dan 39.500 somoni atau sekitar Rp61 juta untuk badan hukum.

Pejabat pemerintah dan pemuka agama dilaporkan akan menghadapi denda yang jauh lebih tinggi, yakni masing-masing 54.000 somoni atau sekitar Rp83 juta dan 57.600 somoni atau sekitar Rp89 juta, jika terbukti bersalah.

Sebenarnya Tajikistan sudah bertahun-tahun melarang penggunaan jilbab secara informal. Tindakan keras pemerintah Tajikistan terhadap hijab dimulai pada tahun 2007 ketika Kementerian Pendidikan melarang pakaian Islami dan rok mini gaya barat untuk pelajar.

Larangan ini akhirnya diperluas ke semua lembaga publik, dengan beberapa organisasi menuntut staf dan pengunjung untuk melepas jilbab mereka.

Pemerintah daerah membentuk satuan tugas khusus untuk menegakkan larangan informal tersebut, sementara polisi menggerebek pasar untuk menahan “pelanggar”. Namun pihak berwenang menolak banyak klaim dari perempuan yang mengatakan mereka dihentikan di jalan dan didenda karena mengenakan jilbab.

Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan kampanye untuk mempromosikan pakaian nasional Tajik. Pada tanggal 6 September 2017, jutaan pengguna ponsel menerima pesan teks dari pemerintah yang menyerukan perempuan untuk mengenakan pakaian nasional Tajik.

Pesan tersebut berbunyi “Mengenakan pakaian nasional adalah suatu keharusan!”, “Hormati pakaian nasional”, dan “Mari kita jadikan tradisi yang baik dalam mengenakan pakaian nasional.”

Kampanye ini mencapai puncaknya pada tahun 2018 ketika pemerintah memperkenalkan naskah setebal 376 halaman – panduan pakaian yang direkomendasikan di Tajikistan – yang menguraikan apa yang harus dikenakan wanita Tajikistan untuk berbagai kesempatan.

Tajikistan juga secara tidak resmi melarang janggut lebat. Ribuan pria dalam satu dekade terakhir dilaporkan dihentikan oleh polisi dan janggut mereka dicukur di luar keinginan mereka.

(untung/untung)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Prabowo Marah di Depan Erdogan cs: Negara Muslim yang Tak Ditiru!



Artikel Berikutnya

Video: Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Makna dan Keutamaannya


Also Read

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

sby