Para kriminolog menyebutkan ada tiga langkah untuk mencegah pembunuhan akibat pinjol

Redaksi

Suarainspiratif.com,

Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala mengatakan ada tiga langkah untuk mencegah pembunuhan karena pinjaman online atau on line (kacang pinus).

Langkah pertama, kata Prof Adrianus, adalah pendidikan. Pendidikan diperlukan agar seseorang dapat menilai kemampuannya dalam membayar kembali dan menghindari ketidakmampuan dalam membayar pinjaman atau ketidakcocokan.

“Jadi, pemerintah perlu memberikan edukasi agar masyarakat selalu mengupayakan keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan,” kata Prof Adrianus saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Langkah kedua, lanjutnya, Polri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa membuat indikator peringatan jika ada seseorang yang dianggap tidak mampu diberikan pinjaman.

“Ketiga tentu terhadap mereka yang berusaha melakukan itu, maksudnya pihak-pihak seperti pinjol, seperti itu, yang punya niat buruk, sengaja menjebak orang, sengaja menjebloskan orang ke dalam situasi. ketidakcocokan “Iya tentu perlu ada tindak pidananya, perlu dikriminalisasi, perlu diberi sanksi,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Polri bisa mengusut hal tersebut sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pihak pemberi pinjaman yang dengan sengaja memberikan pinjaman kepada seseorang yang tidak layak untuk diberikan pinjaman.

“Semua orang berusaha agar orang ini tidak terjerumus hutang lagi, tapi kok ada orang yang membiarkan, malah menggiring orang ke dalam perangkap? Jadi menurut saya niat jahatnya sudah ada, pria sebenarnya-“Itu sudah terjadi,” jelasnya.

Baca juga: Polisi mengungkap motif bunuh diri sebuah keluarga di Tangsel

Baca juga: Kriminolog: Perlu Langkah Preventif Cegah Pembunuhan Akibat Pinjol

Sementara itu, ia memandang kasus pembunuhan dan bunuh diri yang terjadi terhadap sebuah keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, Banten, pada 15 Desember 2024 merupakan contoh studi kasus teori ketegangan atau tension theory. teori regangan.

“Jadi ketika ada orang yang melakukan pembunuhan karena pinjol dan sebagainya, atau bunuh diri dalam bingkai pinjol dan sebagainya, itu bisa dikatakan sebagai orang yang pernah mengalaminya. tekanan (ketegangan, Red.) dan punya solusi yang agresif,” ujarnya.

Karena punya solusi agresif, kata dia, ada yang memutuskan membunuh dan bunuh diri. Namun, jika Anda mempunyai solusi yang regresif, Anda akan menjadi depresi, stres, atau bahkan gila.

“Kenapa bunuh diri dianggap agresif? Karena bunuh diri itu tindakan yang disengaja, tindakan yang dilakukan untuk membunuh, untuk mati. Jadi harus ada tindakan dulu,” jelasnya.

Lanjutnya, “Untuk bertindak, tidak semua orang berani. Harus ada keberanian, bahkan harus ada agresivitas agar orang bisa bunuh diri.”

Sebelumnya, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin di Tangsel, Selasa (7/1), membeberkan hasil penyelidikan kasus yang menimpa tiga orang dalam satu keluarga di Cirendeu pada 15 Desember 2024. Diketahui motif penyerangan tersebut. kematiannya terkait dengan hutang pinjaman.

Berdasarkan hasil visum forensik, kata dia, suami berinisial AF (31) membunuh istrinya berinisial YL (28) dan anaknya, AAH (3). Kemudian, AF gantung diri dan meninggal.

Wartawan: Rio Feisal
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2025

Also Read

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

ced