Suarainspiratif.com,
Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat selama sepekan ke depan menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut pada Rabu.
Status tanggap darurat bencana ini kami tetapkan selama tujuh hari atau seminggu dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, Rabu malam.
Selain menetapkan status tanggap darurat, pihaknya juga mendirikan posko tanggap darurat dan penanggulangan bencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi di Desa/Kecamatan Palabuhanratu.
Menurut Ade, pemantauan status tanggap darurat bencana bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana mulai dari pendataan bangunan terdampak, evakuasi korban, hingga penyaluran bantuan darurat atau sementara kepada penyintas bencana.
Tujuan lainnya adalah mempercepat mobilisasi personel atau petugas penanggulangan bencana agar penanggulangan bencana lebih terstruktur, terarah dan tepat sasaran. Sehingga para penyintas bencana bisa mendapatkan penanganan maksimal dan meminimalisir dampak bencana baik kerugian materil maupun korban jiwa dan luka-luka.
Lanjutnya, Pemkab Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana karena melihat besarnya skala bencana dan sebaran lokasi bencana yakni di 33 titik di 22 kecamatan. Kemudian nilai kerugian besar, jumlah warga terdampak, dan jumlah korban jiwa.
“Semuanya sudah kami siapkan mulai dari sumber daya manusia, anggaran, peralatan pendukung, logistik dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Jenis bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Selasa (3/12) dan Rabu (4/12) yang meluluhlantahkan sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi adalah banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, dan angin kencang.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Selamatkan Puluhan Warga yang Terjebak Banjir di Sukabumi
Baca juga: Sejumlah Minibus Hilang Saat Banjir Bandang di Sukabumi
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Tangani Bencana di Sukabumi
Wartawan : Aditia Aulia Rohman
Redaktur: Riza Mulyadi
Hak Cipta © ANTARA 2024