Suarainspiratif.com,
.
Menteri Komunikasi dan Informasi mengklaim bahwa dia tidak akan mentolerir pelaku kejahatan digital anak -anak. Foto: Ist
Menteri Komunikasi dan Komite mengatakan peraturan yang lebih kuat diperlukan sehingga ruang digital menjadi tempat yang aman bagi generasi muda. Ini terungkap dalam pidato ilmiah di peringatan ke -75 Open Dies dari University of Indonesia (UI) di Pusat Sesi UI, Depok.
Meutya Hafid menekankan bahwa perlindungan anak -anak di dunia digital tidak hanya mengandalkan teknologi pemblokiran. Menurutnya, pendekatan ini seperti permainan kucing-tikus dengan penjahat digital yang selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mulai menerapkan sistem kepatuhan konten konten (Saman) yang mulai berlaku sejak Februari ini. Menteri Komunikasi dan Informasi menekankan bahwa aturan ini akan memastikan bahwa platform digital bertanggung jawab untuk mengawasi kontennya.
Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak -anak dalam waktu 1×4 jam setelah peringatan, mereka akan dikenakan sanksi yang ketat. Selain langkah -langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat peraturan dengan menyusun aturan turunan dari hukum ITE dan undang -undang PDP.
“Presiden telah mengkonfirmasi ini sebagai prioritas nasional. Saya memastikan aturan derivatif harus diselesaikan 1-2 bulan,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi dalam pernyataan resmi.
Pemerintah menekankan bahwa perlindungan anak dalam ruang digital bukan hanya sebuah wacana, tetapi langkah konkret yang segera diterapkan untuk masa depan yang lebih aman bagi generasi bangsa.
(Dan)