Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 yang berada di bawah pengelolaan Agung Sedayu Group buka suara terkait polemik masyarakat terkait proyek strategis nasional (PSN). PSN PIK 2 terletak di kawasan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengurus PIK 2 Toni di Tangerang, Minggu (12/1/2025) mengatakan, pembangunan PSN dilakukan di kawasan bekas hutan bakau yang dilindungi. Dimana luas lahan di hutan lindung proyek nasional mencapai 1.800 hektare.
Jadi untuk PSN ini luasnya 1.800 hektar. Jadi kami tegaskan PSN dan PIK 2 adalah dua hal yang berbeda, ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/1/2025).
Selain itu, lanjut Toni, PSN ini dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan peningkatan pariwisata dalam negeri. Jadi, perkembangannya didukung penuh oleh investasi swasta.
“Dan investasi PSN itu murni dari pihak swasta atau kita. Kalau melihat Keputusan Menteri Koordinator Nomor 6 Tahun 2024, ada 223 PSN yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Menurut dia, dari 223 proyek strategis nasional, 49 di antaranya dikelola langsung dari hasil investasi swasta tanpa bergantung pada bantuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Begitu pula PSN di PIK 2 ini murni anggaran dari kami dari pihak swasta, jadi dana APBN tidak sedikit atau sedikit yang masuk ke proyek PSN ini, ujarnya.
Kemudian, Pengurus PIK 2 juga menegaskan, pembangunan proyek strategis nasional ini tidak dilakukan sembarangan. Faktanya, pihaknya tidak mengambil lahan produktif atau lahan milik warga sekitar.
Jadi, kata dia, proses pembangunan rehabilitasi tidak menyalahi atau melanggar aturan seperti yang sedang ramai diperbincangkan di masyarakat. Jadi lokasi di luar proyek PSN itu tanah milik negara, jadi bukan tanah milik warga. Jadi ini perlu digarisbawahi agar tidak terjadi kesimpangsiuran, ujarnya.
Ia juga menjelaskan, luas hutan mangrove yang dilindungi yang mencapai 1.800 hektar kini menyusut menjadi hanya sekitar 91 hektar akibat abrasi dan perubahan penggunaan lahan. Alhasil, dengan dijadikan lahan PSN, pihak swasta selaku investor proyek tersebut melakukan revitalisasi seluas 515 hektare.
“Kami tegaskan juga bahwa PSN ini tidak merusak mangrove yang sudah ada. Melainkan merevitalisasi dan menambah yang sebelumnya 91 hektar menjadi 515 hektar,” jelasnya.
Toni menambahkan, pembangunan PSN di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang diklaim memberikan dampak positif bagi pemerintah. Salah satunya dapat meningkatkan lapangan kerja secara besar-besaran dan meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.
“Kita targetkan sekitar 6.500 tenaga kerja yang akan muncul akibat PSN ini. Lalu ada multi efek lainnya, yakni meningkatnya pariwisata. Saat ini di PSN sudah ada beberapa restoran atau tenant, artinya akan menambah tenaga kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofii Mukhlis menambahkan pernyataan terkait Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dinilai tidak berdasar dan relevan dengan peraturan pemerintah. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan hasil keputusan pemerintah saat itu di bawah kepemimpinan KH Maruf Amin sebagai Wakil Presiden RI.
Jadi MUI Pusat tidak pernah tabayun (mencari kejelasan/pemahaman) ketika mengadakan Rakernas untuk membatalkan PSN ini. Padahal PSN ini bukan kehendak PIK dan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Keputusan Presiden RI. Wakil Presiden KH Maruf Amin yang juga mantan Ketua MUI,” kata Muhammad Rofii Mukhlis yang biasa disapa Cak Ofi.
Cak Ofi menyayangkan pernyataan dan keputusan MUI Pusat yang membatalkan proyek strategis nasional akan berdampak positif bagi masyarakat. “Kami menghormati keputusan itu, tapi setidaknya mereka bisa menunggu dulu, karena PSN sedang melakukan pembangunan di lahan kosong dan terlantar,” ujarnya.
Ia berharap MUI dapat terlebih dahulu melakukan proses musyawarah dengan masing-masing pemangku kepentingan terkait dalam upaya memberikan solusi dan dukungan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
(mkh/mkh)
Artikel Berikutnya
Benarkah PIK 2 merupakan proyek PSN? Beginilah keadaannya