Suarainspiratif.com,
.
Ilustrasi OTT KPK. Foto/Dok SINDOnews
Ya, seperti yang saya sampaikan pada saat fitproper, OTT akan tetap berjalan, kata Setyo di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Setyo menjelaskan, OTT merupakan istilah penamaan dalam konteks penegakan hukum. Dia juga tidak mempermasalahkan hal ini. “Sebenarnya ini hanya pembahasan soal penamaan saja ya. Apa nomenklaturnya, lalu tidak ada penamaannya, itu yang saya katakan tadi. Menurut saya, tidak ada masalah lagi,” jelasnya.
Setyo juga akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terpilih lainnya terkait OTT. Menurutnya, OTT merupakan langkah penegakan hukum untuk mengungkap kasus yang lebih besar.
“Saya yakin semua masih sependapat lho soal itu. Karena kalau saya sebut begitu ya, pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus yang lebih besar. ,” kata Setyo.
“Yang pasti itu saja, dengan kita berlima kita akan membahasnya lebih selektif, lebih detail, bagaimana bisa lebih baik, mana yang bisa mengungkap kasus yang lebih besar, lalu bisa bermanfaat, dan alhamdulillah nanti bisa. bisa berupa kasus-kasus dengan hasil atau pengungkapan yang bernilai lebih besar, lanjutnya.
Terkait pernyataan Johanis Tanak yang ingin OTT dihapus, ia akan membahasnya langsung. Johanis sendiri juga merupakan pemimpin terpilih.
“Kami berlima, aku belum pernah bertemu langsung, begitu. Itu penjelasannya dulu. Aku yakin itu sifatnya saja, apakah penjelasannya dari segi nomenklatur atau dari segi penamaan, atau memang dia tidak setuju.” , “katanya.
(rca)