Suarainspiratif.com,
Jambi (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap sembilan tersangka perusak kotak suara di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Banyak.
Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Rabu, mengatakan keempat pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kerinci setelah berusaha melarikan diri ke provinsi tetangga.
Total ada sembilan terduga pelaku yang diamankan, ujarnya.
Keempat tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Kerinci, YP, EG, DK dan JH. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku, ditemukan beberapa pelaku lainnya dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, kata dia, pelaku HG sudah masuk dalam daftar tersangka, dan masih dilakukan pengejaran oleh polisi.
“HG ini terpisah dari sembilan orang yang awalnya ditetapkan sebagai tersangka. Beliau ditetapkan sebagai tersangka setelah mengembangkan informasi dari pelaku sebelumnya,” ujarnya.
Dari sembilan terduga pelaku, satu tersangka lebih dulu menyerahkan diri ke Polres Kerinci usai pengrusakan. Selanjutnya, keempat terduga pelaku ditangkap personel polisi pada Minggu (1/12).
TPS yang mengalami kerusakan pada Pilkada 2024 adalah TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kumun Debai, TPS 01 Desa Koto Limau Manis, TPS 01 Desa Dujung Sakti, TPS 01 Desa Permai Indah dan TPS 02 Desa Koto Duo.
Baca juga: Bawaslu: Pengurangan Jumlah TPS di Pilkada Pengaruhi Partisipasi
Baca juga: KPU RI: 456 TPS akan kembali menggelar pemungutan suara pada Pilkada 2024
Pewarta: Tuyani
Redaktur: Tasrief Tarmizi
Hak Cipta © ANTARA 2024