Suarainspiratif.com,
.
Kepala Komisaris Hubungan Masyarakat Polisi Metro Jaya Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi akan memeriksa Evelin Dohar Hutagalung, seorang mantan pengacara untuk BOS Prodia, yang diduga menggelapkan dan penipuan untuk mengurus kasus -kasus di kantor polisi Jakarta Selatan. Foto/Doc.Sindonews
“Dalam waktu dekat, permintaan informasi atau klarifikasi yang dilaporkan dengan inisial EDH, adalah minggu ini,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Metropolitan Jakarta, Komisaris Senior Ade Ary Syam Indradi mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa (4/2 /2025).
Ade Ary berkata, Sejauh ini, ada 10 saksi yang telah menjalani pemeriksaan. “Sampai sekarang setidaknya ada 10 saksi yang telah diklarifikasi dalam tahap investigasi. Di antara lain korban kemudian reporter, ditambah 8 saksi lain yang diduga tahu peristiwa yang dilaporkan oleh reporter,” katanya.
https://www.youtube.com/watch?v=md8fgqszcco
Dia menambahkan, polisi akan melakukan gelar kasus tentang dugaan penggelapan dan penipuan terhadap anak -anak bos Prodia. Judul kasus dilakukan untuk menentukan status kasus yang sedang diselidiki.
“Kemudian tim peneliti akan melakukan judul untuk menentukan status penanganan dalam masalah ini,” katanya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki dugaan penggelapan atau penipuan yang dilakukan oleh Evelin Dohar Hutagalung (EDH), seorang advokat yang dicurigai sebagai peran dalam pengelolaan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang membunuh wanita muda pada tahun 2024 yang lalu. Evelin dilaporkan oleh para tersangka pembunuhan dan kekerasan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu melalui pengacaranya Pahala Manurung (PM).
“Dilaporkan oleh Sister Edh. Sekitar April 2024, pihak yang dilaporkan meminta korban (ARIF) untuk menjual mobilnya untuk mengurus kasus hukum (pembunuhan) yang dialami,” kata kepala hubungan masyarakat dari polisi Jakarta, Komisaris Polisi Polisi Ade ary Syam Indradi, Rabu (29/1 /2025).
Pada saat itu, ARIF meminta agar hasil dari penjualan mobil mewah ditransfer terlebih dahulu. Adapun ARIF, meminta uang yang ditransfer dalam jumlah Rp6,5 miliar.