Suarainspiratif.com,
Jakarta (ANTARA) – Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim memastikan penanganan dugaan penembakan pelajar oleh polisi di Semarang berjalan transparan.
Yang penting semua (penanganan) kita transparan. Libatkan eksternal. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, ujarnya, dikutip di Jakarta, Kamis.
Tim Propam Polri bersama ITwasum Polri sudah turun tangan memberikan bantuan dalam penanganan kasus ini.
Ia pun memastikan pihaknya akan menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut setelah mengumpulkan dan menganalisis bukti-bukti.
“Masih mengumpulkan materi. Itu kita nanti memperbarui. “Setelah bahan terkumpul, dievaluasi dan dianalisis, baru kami serahkan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak di sekujur tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang itu dimakamkan bersama keluarganya di Sragen pada Minggu sore.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar preman yang terjadi di sekitar kawasan Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11) dini hari.
Polisi yang berusaha melerai tawuran antar gangster terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Kemudian pada Rabu (26/11), polisi berinisial R yang diduga pelaku penembakan di SMKN 4 Semarang ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari untuk mengusut kasus tersebut.
“Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas perbuatan berlebihan yang dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kompol. Artanto.
Menurut dia, penyidikan terhadap perbuatan R dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Divisi Propam Polda, dan dibantu Mabes Polri.
Pihaknya memastikan proses hukum atas permasalahan tersebut dilakukan berdasarkan fakta sebenarnya dan setransparan mungkin.
Baca juga: Polri Bantu Kasus Penembakan Mahasiswa di Semarang
Baca juga: Ketua MPR Minta Polri Evaluasi Secara Berkala Anggota Pemegang Senjata Api
Reporter: Nadia Putri Rahmani
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024