Suarainspiratif.com,
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak melalui reformasi sistem perpajakan.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini usai keduanya menghadiri pertemuan yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Presiden sepakat untuk segera membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk melaksanakan tiga bagian digital, yaitu digital ID pertama, pembayaran digital kedua, dan pertukaran data, kata Mari Elka saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta. , Selasa malam.
Mari Elka menjelaskan, untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak, DEN menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dengan memperbaiki administrasi perpajakan dan mengurangi penghindaran pajak.
Menurutnya, digitalisasi dapat meningkatkan administrasi perpajakan dan pemungutan pajak dengan menghubungkan digital ID untuk melihat profil wajib pajak, pembayaran digital, dan pertukaran data.
Kementerian Keuangan juga mengambil langkah strategis dengan meluncurkan sistem administrasi Coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital.
Melalui sistem ini, wajib pajak dapat mendaftar, melaporkan, dan membayar pajak secara elektronik mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Karena pada hakikatnya tidak ada gunanya menaikkan tarif pajak jika tidak terjadi kepatuhan. Oleh karena itu, kepatuhan didahulukan dan transformasi digital melalui pentingnya digital ID, pembayaran digital, dan pertukaran data, kata Mari Elka.
Senada dengan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan kesiapan sejumlah kementerian untuk melakukan transformasi digital.
Dalam menjalankan transformasi tersebut, Rini mengatakan sejumlah aspek penting yang harus diperhatikan, salah satunya infrastruktur publik digital (DPI).
“Semoga dengan landasan ini transformasi digital kita dapat membantu kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan Dewan Ekonomi Nasional,” kata Rini.
Baca juga: Pentingnya Digitalisasi dan Membangun Database Pajak Berbasis AI
Baca juga: Kanwil DJP Jatim I tingkatkan kepatuhan perpajakan melalui Coretax Education
Reporter: Mentari Dwi Gayati
Redaktur: Riza Mulyadi
Hak Cipta © ANTARA 2025