Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta mengaku terluka setelah mengetahui Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5%. Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan angka 6,5% dinilai tinggi dan memberatkan pelaku usaha.
Sakit, siap-siap roboh, berat sekali, keluh Nurjaman kepada . Indonesia, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Nurjaman, pemerintah harus bisa melihat kondisi pelaku usaha saat ini. Pengukuran sebaiknya tidak dilakukan secara umum tetapi secara sektoral.
“Kita punya beberapa ciri-ciri perusahaan, makanya pemerintah harus mengukur perusahaan mana yang mampu dan berapa yang harus dibayar,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menerima keputusan Prabowo yang menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%.
“Sebagai konfederasi buruh terbesar di tanah air, kami menerima keputusan pemerintah yang menaikkan upah minimum 2025 sebesar 6,5%, meski idealnya 7 hingga 8%. Tentu saja keputusan pemerintah tersebut mempertimbangkan banyak pertimbangan dari para pekerja dan pekerja. dunia usaha,” ujarnya.
Foto: Jumper Presiden Prabowo Subianto terkait UMP 2025 di Istana Jakarta, Jumat (29/11/2024). ( . Indonesia/Emir Yanwardhana)
Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan terkait UMP 2025 di Istana Jakarta, Jumat (29/11/2024). ( . Indonesia/Emir Yanwardhana)
|
Andi Gani juga meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk memantau secara ketat penerapan keputusan upah minimum karena setiap tahun masih ada perusahaan yang tidak mematuhi Peraturan Upah Minimum. Jika suatu perusahaan dinyatakan tidak mampu, tentunya laporan keuangan perusahaan tersebut harus diaudit minimal 2 tahun terakhir dan auditnya dilakukan oleh auditor independen.
“KSPSI juga akan mengawal Pembahasan Pengupahan Sektoral agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Seperti diketahui, Prabowo mengumumkan besaran kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 6,5%. Hal itu disampaikannya usai pertemuan dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menurut Prabowo, Menaker Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% pada 2025
Namun setelah berdiskusi dan melakukan pertemuan dengan para pemimpin buruh, kami mengambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025, kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
(siapa/siapa)
Artikel Berikutnya
Bos Buruh Ngotot Minta UMP Naik 8-10%, Ternyata Ini Perhitungannya