Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa dengan tuduhan memimpin pemberontakan selama penerapan darurat militer singkat pada 3 Desember. Hal ini diungkapkan oleh partai oposisi utama yang memimpin negara tersebut.
“Jaksa telah memutuskan untuk mendakwa Yoon Suk Yeol, yang menghadapi dakwaan sebagai pemimpin pemberontakan,” kata juru bicara Partai Demokrat Korea Selatan Han Min – Soo dalam konferensi pers, mengutip ReutersMinggu (26/1/2025).
“Hukuman terhadap para pemimpin pemberontak akhirnya dimulai,” lanjutnya.
Yoon Suk menjadi presiden pertama di Korea Selatan yang berpotensi menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun karena keputusan tersebut. Saat itu, keputusan darurat militer yang dikeluarkan Yoon disebut mengejutkan, yang berupaya melarang aktivitas politik dan parlemen, serta mengontrol media.
Tindakannya memicu gelombang pergolakan politik di Korea Selatan. Dia akhirnya dimakzulkan dan dicopot dari kekuasaan.
Sejumlah pejabat tinggi militer juga didakwa atas peran mereka dalam dugaan pemberontakan tersebut. Meski Kejaksaan Negeri tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Penyelidik antikorupsi pekan lalu juga merekomendasikan dakwaan terhadap Yoon, yang kini dipenjara dan diskors dari tugas pada 14 Desember.
Pengacara Yoon mendesak jaksa untuk segera membebaskannya dengan alasan penahanannya ilegal.
Pemberontakan adalah salah satu dari sedikit tuntutan pidana yang tidak memiliki kekebalan terhadap presiden Korea Selatan. Pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, meski Korea Selatan belum mengeksekusi siapa pun dalam satu dekade terakhir.
Yoon telah berada di sel isolasi sejak 15 Januari, setelah terjadi perselisihan bersenjata antara penjaga keamanan dan petugas yang menangkapnya.
Lebih lanjut, Yoon dan pengacaranya berargumentasi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pekan lalu bahwa ia tidak pernah bermaksud menerapkan darurat militer penuh. Namun, hal itu hanya dimaksudkan sebagai peringatan untuk memecahkan kebuntuan politik.
Sejalan dengan proses pidana, pengadilan tinggi akan menentukan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya, atau mengembalikannya ke kepemimpinan.
(hsy/hsy)
Artikel Berikutnya
Darurat Militer Korea Selatan, Langkah Nekat Berujung Makan Senjata Pak