Suarainspiratif.com,
.
Polisi Militer TNI Angkatan Laut melakukan rekonstruksi kasus dugaan penembakan bus sewa mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak, Sabtu (11/1/2025) dini hari tadi. FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA
Berdasarkan pantauan, rekonstruksi digelar sekitar pukul 00.30 WIB, tepat di depan rest area minimarket. Rekonstruksi juga dihadiri petugas kepolisian. Saat rekonstruksi, tampak ada tiga orang yang menaiki mobil korban berwarna putih.
Mobil tersebut tampak menghalangi mobil sewaan yang diduga digelapkan pelaku. Mobil berwarna oranye tersebut dihalangi oleh mobil berwarna putih sehingga tidak bisa keluar lokasi.
Di dalam mobil sewaan berwarna oranye itu, terdapat tersangka yang tampak mengenakan seragam penjara berwarna oranye dan penutup kepala.
Layanan Pers TNI Angkatan Laut dalam siaran persnya menyebutkan TNI Angkatan Laut, khususnya Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), mengambil langkah cepat untuk menangani peristiwa penembakan pemilik rental mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak dengan menggelar aksi unjuk rasa. peragaan adegan atau rekonstruksi terbuka di lokasi kejadian. Kasusnya (TKP) adalah Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. Rekonstruksi menghadirkan saksi dan tiga pelaku TNI AL yakni AA, RH dan BA.
Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka ulang adegan mulai dari kejadian yang terjadi di Saketi Pandeglang hingga berlanjut ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, kata TNI AL. Layanan Pers, Sabtu (11/1/2025).
Kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mengakibatkan dua orang menjadi korban yakni IAR dan RAB. Salah satu dari dua korban yang merupakan pemilik rental mobil tewas dan satu korban lainnya luka terkena tembakan.
Terkait kejadian tersebut, TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyidikan, rekonstruksi, menyerahkan tersangka dan barang bukti hingga nanti di pengadilan secara transparan, tulis siaran pers tersebut.
TNI Angkatan Laut pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan ini. TNI Angkatan Laut juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindak pidana sama sekali tidak dapat dibenarkan dan akan dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya.
(abd)