Suarainspiratif.com,
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya langkah nyata untuk meminimalisir perundungan di berbagai lingkungan, termasuk di tempat kerja dengan membuat saluran pelaporan kejadian perundungan dan melakukan verifikasi.
Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, Dr. Imran Pambudi, MPHM mengatakan, perundungan kerap muncul karena adanya disparitas kekuasaan yang dinilai berdampak serius pada kesehatan mental korbannya.
“Lalu yang menurut saya perlu dilakukan adalah dalam suatu sistem harus ada saluran-saluran pemberitaan tentang kejadian perundungan. Kemudian harus diverifikasi juga apakah ini benar-benar perundungan atau bukan. Karena perundungan itu subjektif ya,” kata Imran usai acara. diskusi dengan media bertajuk “Penyelesaian Masalah Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja” di Go Work, Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat.
Adanya saluran pemberitaan yang terverifikasi dimaksudkan untuk memastikan apakah kasus tersebut benar-benar merupakan perundungan atau hanya persepsi individu saja, mengingat sifat perundungan bersifat subyektif.
Baca juga: Dirjen HAM tegaskan bullying di dunia kerja tidak boleh ditoleransi
Baca juga: Kementerian Kesehatan belum menerima daftar pelaku perundungan di PPDS Unsrat
Selain itu, Kemenkes juga mendorong kesadaran individu untuk memahami konsekuensi dari pekerjaan yang dipilih, misalnya pekerjaan dengan disiplin tinggi seperti tentara mungkin tidak cocok untuk individu yang terbiasa memuluskan lingkungan.
Ia menjelaskan, kesadaran ini penting untuk meminimalisir kesalahpahaman yang bisa dianggap sebagai perundungan.
Sementara untuk dunia pendidikan profesi seperti dokter spesialis, Kementerian Kesehatan merekomendasikan adanya saluran pelaporan yang jelas bagi peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
“Tapi yang jelas kami juga sudah membuat policy brief ke Kemendikbud, ke Mendikbud, agar hal itu tidak terjadi. Jadi tidak usah panjang-panjang, tapi ke depan sudah kami lakukan apa yang perlu dilakukan. Kalau misalnya soal transparansi, kita juga harus buat saluran-salurannya kalau PPDS bermasalah. Itu salah satu rekomendasi yang kami lakukan,” ujarnya.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi insiden perundungan, memberikan rasa aman, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, baik di tempat kerja, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara luas.
Baca juga: Mencegah “bullying” lebih mudah jika hubungan guru-siswa terbuka
Baca juga: BRIN: Bullying Harus Jadi Perhatian Serius Demi Generasi Emas 2045
Baca juga: Wapres: Jangan Ada Lagi Bullying Terhadap Siswa dan Kriminalisasi Guru
Reporter: Putri Hanifa
Editor: Nama Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024