Suarainspiratif.com,
.
Polisi menangkap para pelaku pembunuhan mandor minyak kelapa sawit di desa Gunung Meraksa, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku), Sumatra Selatan. Foto: Inews/Widori Agustino
Rumidi membunuh bosnya karena balas dendam. Korban meninggal dengan 9 luka tusuk yang bersarang di tubuhnya.
Baca juga
Sebelumnya, penduduk desa Gunung Meraksa, distrik Lubuk Batang, Oku diaduk oleh penemuan tubuh seorang pria yang ditutupi darah di sisi jalan.
Polisi berhasil menangkap para pelaku tidak kurang dari 24 jam di tempat persembunyian mereka, SP One Muara Enim Regency. “Para pelaku bisa melakukan itu karena kekesalan adiknya yang ketahuan mencuri buah kelapa sawit oleh korban dan kemudian terikat,” kata Wakil Kepala Polisi Oku Kompol Yulfikri, Selasa (4/2/2025).
Mendapatkan berita, para pelaku segera merencanakan pembunuhan dengan cara berpura -pura sepeda motor mogok dan kemudian meminta korban untuk mengambil sepeda motor.
Pertemuan itu sebenarnya menyebabkan tragis. Korban ditemukan tewas di pinggir jalan satu jam setelah pertemuan. Pelaku terancam dengan Pasal 340 KUHP Juncto 338 dari KUHP dengan hukuman penjara maksimum 15 tahun.
(Jon)