Selain bebas impor, Indonesia juga bisa mengalami surplus tenaga surya di tahun 2026

Redaksi

Suarainspiratif.com,




Jakarta, . Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan Indonesia akan terbebas dari jebakan impor bahan bakar solar (BBM) pada tahun 2026.

Hal ini menyusul langkah pemerintah yang meningkatkan program mandatori biodiesel menjadi 50% atau B50 pada tahun 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengatakan program wajib B40 yang mulai berlaku 1 Januari 2025 diharapkan dapat menurunkan impor solar hingga 1,2 juta Kiloliter (KL).

“Jadi dengan B40 kita harapkan tahun ini bisa lancar, dalam satu tahun kita bisa mengurangi impor sekitar 1,2 juta kiloliter. Jadi arahan Pak Menteri untuk B50 tahun 2026 bisa dimulai, itu memang akan membuat kita surplus. Jadi, jadi tidak lagi impor,” kata Eniya dalam program Energy Corner . Indonesia, Selasa (7/1/2025).

Di sisi lain, Eniya mengungkapkan program wajib B35 yang berhasil dilaksanakan pada tahun 2024 berdampak pada penurunan impor solar. Tak tanggung-tanggung, pengurangannya mencapai 4,5 hingga 5 juta kiloliter (KL).

“Saat ini impor solar kita pada B35 sepanjang tahun 2024 sekitar 4,5 juta kiloliter atau mencapai 5 juta kiloliter,” ujarnya.

Selain itu, penerapan B40 juga berdampak besar terhadap penghematan devisa negara. Berdasarkan proyeksi, penghematan devisa negara akan meningkat dari Rp122 triliun menjadi Rp147 triliun.

Nah, proyeksi penyerapannya meningkat. Kemudian penghematan devisa negara dari sekitar Rp 122 triliun menjadi Rp 147 triliun, imbuhnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Kewajiban Pelayanan Publik atau PSO. Sedangkan 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.

Pemberlakuan program mandatori B40 tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Solar Dalam Industri Konteks Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40%.

Pendistribusian biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN (biofuel) yang mendistribusikan biodiesel, 2 BU BBM yang menyalurkan B40 untuk PSO dan non-PSO, dan 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.

(pgr/pgr)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Wajib B40 Era Prabowo Dimulai, Hemat Devisa Rp 147 Triliun



Artikel Berikutnya

Pengemudi Truk di Kolombia Mogok & Memblokir Jalan Akibat Naiknya Harga Solar


Also Read

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

ced