Suarainspiratif.com,
.
Kebijakan Zero Over Dimension Overload (Zero ODOL) dinilai akan sulit diterapkan tanpa adanya perbaikan di beberapa sektor tersebut. Foto/Dokumen
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu permasalahan yang harus diselesaikan pemerintah sebelum penerapan Zero ODOL adalah persoalan status dan fungsi jalan yang masih semrawut dan tidak jelas.
Sedangkan saat mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuan, menggunakan truk truk Jalan tersebut akan melewati berbagai status, mulai dari jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, hingga arteri (nasional). “Ini persoalan klasik yang belum terselesaikan hingga saat ini,” ujarnya.
Saat melewati jalan yang berbeda, menurut dia, truk tidak mungkin menurunkan barang bawaannya saat berpindah jalan. Terlebih lagi pada saat bongkar muat barang diperlukan sesuatu yang disebut dengan handling terminal sebagai tempat pengumpulan barang yang kelebihan beban.
Masalahnya, terminal penanganan ini tidak pernah ada karena tidak diwajibkan oleh undang-undang, kata Agus.
Menurut Agus, fakta tersebut pada akhirnya menyebabkan banyak ruas jalan, khususnya jalan di kabupaten tersebut, rusak karena harus dilalui truk besar. Jadi, kesimpangsiuran kelas, fungsi, dan status jalan ini justru menjadi penyebab rusaknya jalan tersebut. Artinya penerapan kelas jalan tidak sesuai dengan penerapan status jalan, ujarnya.
Agus mengatakan, kisruhnya kelas, fungsi, dan status jalan terjadi karena tidak adanya keselarasan antara UU Jalan dan UU Lalu Lintas yang tidak pernah sinkron. “Kelas jalan, terkait fungsi jalan, terkait status jalan, tidak pernah ketemu. Jadi, persoalan ODOL ini tidak akan pernah selesai. Mau pakai apa untuk menyelesaikannya?” katanya.
Mengenai masalah ini, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan agar pemerintah menambah ruas jalan, menambah jumlah jalan nasional, dan meningkatkan daya dukung jalan.
Untuk itu perlu dibentuk lembaga penanganan logistik setingkat Kementerian yang fokus pada pembuatan cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL, ujarnya.