Suarainspiratif.com,
.
Pengusaha yang tergabung dalam Apindo merespons kenaikan batas usia pensiun menjadi 59 tahun. Foto/Dokumen
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan penerapan kebijakan penambahan batas usia pensiun menjadi 59 tahun bukanlah kebijakan baru. Namun, kata Shinta, dalam praktiknya pengaturan usia pensiun tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan untuk mengatur batas usia pensiun sesuai dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang disepakati bersama.
Lebih lanjut, APINDO mengingatkan, dampak utama dari penyesuaian usia pensiun ini sebenarnya adalah semakin lamanya masa tunggu pencairan manfaat jaminan pensiun. Hal ini terutama berlaku bagi perusahaan yang menerapkan usia pensiun di bawah 59 tahun, dimana pekerja harus menunggu pencairan manfaat pensiun hingga mencapai batas usia pensiun.
Pengusaha juga menyoroti pentingnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat mengenai pemahaman mengenai masa tunggu pencairan asuransi pensiun. Pemahaman ini penting agar masyarakat memiliki masa persiapan memasuki masa pensiun, terutama terkait literasi keuangan dan perencanaan masa depan.
“Dengan masa tunggu pencairan manfaat pensiun yang lebih lama, maka pemerintah bersama perusahaan dan karyawan perlu bekerja sama untuk memastikan para pekerja kita memiliki kesiapan finansial yang memadai,” kata Shinta dalam keterangan resminya.
Kebijakan ini tidak serta merta menghalangi perekrutan tenaga kerja baru, namun memerlukan penyesuaian yang cermat berdasarkan kondisi masing-masing perusahaan dan strategi bisnisnya. Perusahaan yang sedang mengembangkan usahanya masih bisa melakukan hal tersebut merekrut pekerja baru sesuai kebutuhan operasional.
“Dengan demikian, dampak perekrutan tenaga kerja baru akan sangat bergantung pada kebutuhan dan strategi masing-masing perusahaan,” pungkas Shinta.
APINDO menilai perlunya menyikapi kebijakan ini secara bijak dan kolaboratif, agar dampaknya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama, baik bagi karyawan, perusahaan, dan keberlangsungan dunia usaha secara keseluruhan.
https://www.youtube.com/watch?v=CsOgtJHANAg
(hektar)